Polisi Bekuk Kawanan Geng Motor

Polisi Bekuk Kawanan Geng Motor

Bawa Sajam, Rampas Motor Warga KUNINGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengamankan tiga anggota geng motor yang mengaku dari XTC 03 Sumber, Kabupaten Cirebon. Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam, dan tertangkap basah merampas sepeda motor Mio milik Silvia Mulyanti, penduduk Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Ketiga anggota geng motor tersebut berinisial LB (21), warga Blok Sijaba, Kelurahan Pesalakan, Kecamatan Sumber. LB juga dikenal sebagai Ketua XTC 03 Sumber. Kemudian RH (20), penduduk Blok Watukruyu, Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok Cirebon, sebagai panglima XTC 03 Sumber. Satu anggota geng motor lainnya yakni MS (20) yang beralamat di Blok Muncang, Desa Warukarung, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Selain mengamankan ketiga anggota geng motor, polisi juga memasukkan nama Sukrisno alias Boy (31), warga Desa Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sebagai daftar pencarian orang alias DPO. Di samping menahan ketiganya, penyidik juga mengamankan tiga sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Dalam keterangan pers di Mapolres Kuningan, kemarin (28/11), Kapolres AKBP Joni Iskandar SIK melalui Plt Kasat Reskrim, Iptu Herie Pramono kepada Radar mengatakan, para pelaku diamankan setelah merampas sepeda motor milik Silvia Mulyanti, penduduk Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, nopol E 4971 YZ. Saat ditangkap, para tersangka membawa senjata tajam. “Satu tersangka masih dalam pencarian dan masuk sebagai DPO. Nama tersangka yaitu Sukrisno alias Boy (31), warga Desa Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon,” beber Herie didampingi Kanit Jatanras, Ipda Zaenal Arif. Ketiganya dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Modus yang dilakukan tersangka yakni memepet motor korban kemudian memukul dan mengambil sepeda motornya. Jadi, pelaku membututi korban dengan menggunakan tiga sepeda motor jenis Satria FU. Saat di tempat sepi, pelaku LB memukul korban dengan sebilah golok namun tidak terjatuh. Kemudian, pelaku menendang korban hingga terjatuh,” papar Herie kepada awak media. Setelah korban terjatuh, sambung dia, salah seorang pelaku yakni RH menghampiri korban dan mengambil sepeda motornya. Selanjutnya tersangka kabur ke arah Cirebon. Tempat kejadian perkara di Jalan Raya Bojong Linggasana, Kecamatan Cilimus, Rabu (17/9) lalu sekitar pukul 02.00 dini hari. “Kami mengimbau kepada warga untuk hati-hati saat membawa sepeda motor, terutama di tempat sepi. Jika merasa dibuntuti, sebaiknya mendatangi mapolsek terdekat,” saran Herie. Polisi sendiri sampai saat ini terus berupaya menangkap satu tersangka yang masih buron. Herie merasa yakin, cepat atau lambat tersangka perampasan sepeda motor tersebut bakal bisa diciduk. “Kami sudah menyebarkan anggota untuk memburu tersangka. Termasuk memantau kediamannya di Kabupaten Cirebon. Jika masyarakat ada yang melihat tersangka Boy untuk segera melaporkannya ke polisi,” katanya. Sementara salah satu anggota geng motor, RH mengaku hanya diajak oleh Sukrisno alias Boy yang saat ini menjadi DPO petugas kepolisian untuk merampas sepeda motor di wilayah Kabupaten Kuningan. “Iya saya ke sini memang diajak sama Boy merampas motor. Saya cuma diajak. Saya menyesal Pak, sudah melakukan tindak kejahatan,” ungkap RH. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: