Dewan Cium Potensi PAD di Pelabuhan

Dewan Cium Potensi PAD di Pelabuhan

Pengembangan Pelabuhan Cirebon Harus Berdampak terhadap Daerah LEMAHWUNGKUK- Dampak pengembangan Pelabuhan Cirebon beberapa tahun mendatang menjadi isu yang digali oleh anggota DPRD Kota Cirebon Dapil 1 Kejaksan dan Lemahwungkuk, dalam kegiatan reses. Mereka berkunjung dan berdialog langsung dengan manajemen PT Pelindo II Cirebon sebagai operator pelabuhan. Dalam reses itu, dewan meminta pengembangan Pelabuhan Cirebon harus berdampak dan berkontribusi terhadap daerah. Ketua Komisi B, Didi Sunardi mengatakan dengan pemaparan program pengembangan Pelabuhan cirebon 10 tahun mendatang akan menjadi pelabuhan yang cukup hebat. Akan tetapi dirinya juga mempertanyakan apa yang akan didapatkan pemerintah dan masyarakat setempat, jikalau pelabuhan itu berkembang. Didi melihat pengembangan Pelabuhan Cirebon akan membebani Pemerintah Kota Cirebon dan juga masyarakat. Apabila tidak ada sinkronisasi dalam program pengembangan pelabuhan dengan pemerintah. “Ini yang harus diperjelas, saya kira harus dibuatkan dulu MoU. Apa gunanya pengembangan pelabuhan, kalau memang tidak ada kontribusi kepada pemerintah daerah. Misalkan dari segi CSR ataupun pajak. Sementara kita lihat armada angkutan itu keluar menggunakan jalan masyarakat kota yang dibangun oleh APBD Kota,” tandasnya. Dewan, lanjut dia, memadang perlu dibuatkan peraturan daerah khusus tentang pelabuhan. Regulasi ini akan digunakan untuk mengatur retribusi mobil atau angkutan yang keluar dari pelabuhan, dan kapal yang masuk ke pelabuhan. Pelabuhan Cirebon sendiri diproyeksikan akan berkembang menjadi pelabuhan peti kemas seperti di Tanjung Priok. Dirinya mencontohkan, apabila target satu juta truk per tahun kalau dibagi 356 hari, ada sekitar 3.000 truk yang melewati jalan Kota Cirebon. Ini sangat bisa berpengaruh terhadap kemacetan dan kerusakan jalan yang tinggi. Sementara satu truk itu bisa mengangkut 30 ton. Sedangkan kekuatan jalan tidak mendukung. “Nah kalau pelabuhan dibiarkan seperti ini saja. Maka pelabuhan maju, kotanya hancur. Ini harus ada regulasinya,” tekannya. Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta pelindo harus bisa saling mendukung satu sama lainnya. “Pengembangan juga harus bisa memprioritaskan akses jalan nanti seperti apa,” tukasnya. Edi menyampaikan bahwa pengembangan pelabuhan ini harus bisa disosialisasikan kepada pememrintah daerah dan juga masyarakat setempat. “Kita akan coba tindaklanjuti untuk dibahas lebih mendalam terutama dengan alat kelengkapan dewan yang lain,” ujarnya. Edi juga menyebut pembahsan juga akan mencakup pembuatan regulasi untuk retribusi di pelabuhan. Apakah dalam bentuk regulasi atau perda khusus, atau mungkin bisa disisipkan di perda retribusi. “Kita akan tindaklanjuti,” ujarnya. GM Pelindo, Surjanegara memberikan sinyal postitif mengenai adanya regulasi retribusi untuk pemasukan daerah. Ia mengatakan keinginan dewan memungut retribusi ini sebenarnya sah-sah saja. Sebab di Pelabuhan Palembang hal itu juga sudah dilakukan. “Kita tinggal duduk bersama saja untuk membicarakan ini, antara pemkot pelindo dan KSOP, saya rasa bisa,” katanya. Ia tetap meyakini pengemba­ngan Pelabuhan Cirebon akan berdampak terhadap daerah. Disamping itu, ia juga menyebutkan berupaya untuk memberikan dampak untuk lingkungan sekitar. “Kalau CSR kita harus melalui persetujuan pusat dulu, karena ini sangat ketat. Siapa penerimanya harus bertanggungjawab,” tukasnya. Disebutkan dia, saat ini pihaknya sudah mulai mengakomodir warga sekitar dan juga pengorek batu bara untuk direkrut menjadi tenaga kerja penyapu maupun sekuriti. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: