PGRI Setuju Periodisasi Kepsek

PGRI Setuju Periodisasi Kepsek

KESAMBI- Para kepala sekolah (kepsek) yang sudah menjabat empat tahun harus siap-siap bergeser posisi. Itu setelah adanya kebijakan periodesasi kepala sekolah yang akan dilakukan pemerintah kota cirebon di tahun mendatang. “Periodesasi bagi jabatan kepala sekolah bukan suatu hal yang ditakuti tetapi harus dianggap sebagai suatu kebutuhan,” ungkap Ketua PGRI Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo SE MM kepada Radar, kemarin. Dikatakan dia, saat ini dirinya belum menerima keluhan dari para kepala sekolah mengenai adanya kebijakan terrsebut. “Sampai saat ini belum ada kepsek yang mengeluh periodesasi, katanya memang tahun 2015 ini akan ada periodesasi. saya pikir tidak menjadi persoalan sepanjang itu mengacu dengan aturan,” terang Djodjo lagi. Dia menjelaskan, kepala sekolah tetap bisa menjabat lagi asalkan mereka menunjukan prestasi selama memimpin. Pada periode pertama, kepala sekolah menjabat empat tahun pertama. Kemudian, mereka akan tetap dipertahankan jikalau bisa berprestasi. Bahkan, menurut Djodjo, bisa dipindahkan ke sekolah yang lebih favorit lagi. “Jadi tidak otomatis menjadi guru atau pengawas, mungkin saja bisa dipindahkan ke sekolah yang gradenya lebih rendah, misalkan dari SMP 1 dipindahkan ke SMP 18, itu bisa saja,” ucapnya. Hal ini, menurut dia, bergantung kepada penilaian pimpinan. Namun demikian, pihaknya meminta agar para kepala sekolah tetap bekerja dan menunjukan prestasi. “Tapi percayalah bahwa kepsek berprestasi itu akan mendapatkan tempat dan posisi yang semestinya. Intinya buat saya periodesasi sebuah hal yang biasa, karena ada dasar aturannya,” ujarnya. Periodesasi jabatan kepala sekolah, lanjut dia, tidak harus ditanggapi secara berlebihan oleh para kepala sekolah. Ia menilai kepala sekolah harus tetap menunjukan sikap profesionalismenya dalam bekerja. Periodesasi harus bisa menjadi sebuah kebiasaan, agar kualitas pendidikan bisa meningkat. “Saya kira ini suatu hal yang biasa di dunia pendidikan. Seperti contoh di perguruan tinggi seorang rektor sudah terbiasa menjadi dosen kembali. Jadi tidak harus ditakuti,” ujarnya. Namun Djodjo tetap mewanti-wanti periodesasi yang dijalankan tetap sesuai dengan atuarn dan tidak berdasarkan atas kepentingan golongan maupun pribadi. “Saya mendukung asalkan sesuai dengan aturan yang jelas. bukan karena hal-hal yang lain. Saya pikir tidak ada persoalan,” tutupnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: