PSS-PSIS Bentuk Tim Advokasi
Yakin Sanksi Bisa Diperingan Komding PSSI JAKARTA - PSS Sleman dan PSIS Semarang sudah mengantongi surat resmi sanksi dari pihak Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dalam rentang waktu sepekan ke depan bakal jadi masa kedua tim membentuk tim advokasi untuk merealisasikan banding. Masa durasi mengajukan memori banding sendiri akan berakhir pada 4 Desember mendatang, atau 14 hari setelah keputusan Komdis PSSI dijatuhkan. Sementara, surat tertulis menyatakan sanksi personal bagi pemain, pelatih, dan ofisial PSS-PSIS baru diterima pada Jumat yang lalu (28/11). Praktis, terhitung dari tanggal itu, manajemen kedua klub langsung bergerak cepat membentuk tim advokasi. Dari PSIS misalnya. Mereka sudah menunjuk delapan orang tim advokasi supaya langkahnya membanding keputusan sanksi Komdis PSSI berjalan mulus. Tim delapan tersebut diketuai oleh General Manager (GM) PSIS, Kairul Anwar. Nantinya, Kairul akan didampingi nama-nama seperti Yakob Adi Krisanto, A Dwi Nuryanto, Paulus Sirait, R Agung Utoyo, Tri Yunianto, M Reza Kurniawan dan Lina Apriliani. \"Sampai saat ini kami masih menyusun berkas bandingnya, kami targetkan pada Selasa besok (2/12) itu semua sudah bisa kami kirimkan ke Jakarta,\" ujar Kairul, kemarin (30/11). Kairul menuturkan, untuk penyusunan memori banding sudah hampir mencapai hasil akhir. Semuanya terus dikebut jajarannya selama dua hari terakhir ini. Untuk saat ini, banding itu sudah tinggal masa penyempurnaan saja. Penyusunan itu dikebut dengan melalui diskusi yang panjang supaya banding berhasil. Untuk memuluskan banding itu, Kairul menyebut tidak ada upaya istimewa dari pihaknya. Itu semua dilakukan sesuai dengan prosedur. \"Yang kami kupas dalam penyusunan itu, apakah dari sisi pasal yang dikenakan sudah sesuai atau tidak dengan kondisi sesungguhnya di lapangan,\" ungkap anggota Komdis PSSI Asprov Jateng itu. Besar harapan banding tersebut bisa diterima oleh Komding (Komisi Banding) PSSI dan sanksi berat bisa diralat atau bahkan bisa dihapuskan. Sebagai langkah awal, manajer PSIS Wahyu Winarto menyatakan bahwa mulai hari ini pihaknya bakal memanggil kembali para pemain yang namanya terkena sanksi dari Komdis PSSI. Gunanya, adalah mencocokkan bunyi pernyataan banding dengan pengakuan dari para pemain. Secara terpisah, Manajer PSS, Supardjiono berharap banyak dengan upaya dari tim advokasinya, Jika PSIS menyertakan delapan orang pengacara, maka PSS menempatkan sepuluh pengacara di dalam tim hukumnya. Kesepuluh pengacara itu diketuai oleh Achiel Suyanto. \"Hari ini harapan kami itu sudah jadi,\" klaim Pardji, sapaan akrabnya. Dengan mengusung tim advokasi ini, Pardji menginginkan adanya hasil bagus di akhir banding. \"Mudah-mudahan upaya banding kami nanti berhasil. Kalau bisa, ya mereka semua bisa bebas dari sanksi. Itu harapan kami. Sekarang tinggal melihat bagaimana keputusan Komding PSSI,\" tegasnya. (ren/ko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: