Batal Jadi Venue PON

Batal Jadi Venue PON

70 Hari Sport Center Habiskan Rp31 Miliar Sport Center Watu Belah mengawali pembangunan pada tahun 2012 dengan anggaran dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp40 miliar. Sejatinya, tujuan awal pembangunan pusat olahraga ini untuk mendukung perhelatan PON XVI Jawa Barat tahun 2016 mendatang. BELAKANGAN beredar kabar Sport Center Watubelah tidak masuk dalam venue PON 2016. Tak hanya batal jadi venue PON 2016, dalam perjalanannya proyek ini diwarnai sejumlah polemik. Seperti diketahui, perjalanan pembangunan terhenti lantaran kontraktor yang dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mampu menyelesaikan pembangunan tahap pertama secara maksimal. Kontraktor pelaksana proyek pun dijatuhi penalti. Imbasnya, selama satu tahun tidak ada progress dari pembangunan sport center. Fondasi yang sudah terbangun dibiarkan mangkrak. Tahun 2014 Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp50 miliar guna melanjutkan proses pembangunan dengan seluruh proses pengadaannya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pembangunan akan dilanjutkan pada tahun 2015 mendatang dengan kucuran anggaran tambahan sebesar Rp80 miliar. Luas hamparan untuk sport center sendiri mencapai sekitar 14 hektare, sementara untuk stadionnya empat hektare. Namun, isu tak sedap keburu menyertai pembangunan yang kini tengah berjalan. Kabarnya, lelang tahap pertama gagal dan pemenang baru didapat di lelang tatap kedua. Bahkan, kabarnya, proyek puluhan miliar tersebut dimenangkan dengan mekanisme penunjukkan langsung. Terkait kabar tersebut, Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Cirebon, Eko S Putranto mengungkapkan, perusahaan yang berhasil memenangkan lelang proyek pembangunan tersebut adalah PT Rhino Perkasa. Perusahaan yang beralamat di Jalan Balap Sepeda V nomer 35 Kelurahan Jati, Kecamataan Pulo Gadung, Jakarta Timur merupakan pemenangan tander tahap kedua. Sebab, lelang tahap pertama yang berlangsung 25 September 2014 dibatalkan karena hanya diikuti oleh dua perusahaan yakni Waskita Karya dan Nindya Karya. “Dalam aturan lelang yang menggunakan sistem LPSE, minimal perusahan yang ikut dalam proses tersebut sebanyak tiga perusahaan. Makanya, tahap pertama dinyatakan batal,” paparnya. Kemudian, pada 27 September 2014, lelang dibuka lagi dan PT Rhino Perkasa masuk melakukan penawaran. Setelah diperiksa kelengkapan administrasi, syarat tehnik dan lain sebagainya sudah lengkap, dia berhak untuk memenangkan lelang tersebut. “Setelah tahap pertama gagal dan dibuka tahap kedua ada yang masuk dan seluruh kelengkapan administrasinya lengkap, itu bisa memang,” imbuhnya. Sebenarnya, kata dia, pada saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucurkan bantuan dana untuk melanjutkan pembangunan sport center, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah merencanakan proses lelang tahun jamak senilai Rp148,301 miliar. Namun, hal tersebut gagal dilaksanakan karena DPRD meminta nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kepastian mengucurkan aliran dana pada tahun 2015. “Karena tidak ada kepastian, kami ubah menjadi tahun tunggal yakni dengan pagu Rp50 miliar. Tapi, nilai HPS paket sebesar Rp31, 643 miliar,” bebernya. Perusahaan yang ikut dalam tender ini tentu saja harus mempunyai pengalaman yang mumpuni. Salah satunya, pernah menggarap proyek senilai Rp8 miliar, makanya tidak sembarang dalam menentukan pemenang tender sport center. “Di Kabupaten Cirebon, (perusahaan) hanya mampu mengerjakan proyek paling besar Rp4 miliar,” ungkapnya. PT Rhino diberikan kesempatan untuk mengerjakan proyek sport center 70 hari kerja terhitung 17 Oktober-28 Desember 2014. “Mudah-mudahan bisa diselesaikan tepat waktu dan seluruh anggaran bisa diserap secara maksimal,” terangnya. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman justru terkejut ketika diberitahu bahwa kelanjutan pembangunan sport center Watubelah Kecamatan Sumber. Sebab, ia tidak tahu kalau proyek yang sempat berhenti satu tahun ini bisa dibangun tahun sekarang. “Saya tidak tahu menahu tentang proyek itu, sebab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon belum memberitahu kepada dewan, khususnya Komisi III,” ucapnya, saat ditemui di kantor DPC PDIP. Sebagai mitra kerja Komisi III, seharusnya DCKTR Kabupaten Cirebon memberi tahu mengenai progres pelaksaan pembangunan sport center yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp50 miliar untuk tahun 2014 ini. Pasalnya, bangunan yang berdiri diatas lahan seluas empat hektare ini, akan menjadi salah satu ikon Kabupaten Cirebon bila sudah rampung dibangun. “Makanya, pembangunannya harus dipantau secara seksama, sehingga stadion yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Cirebon bisa berdiri kokoh dan mampu melahirkan insan olah raga daerah yang berprestasi,” tegasnya. Ketidaktahuan ketua komisi III DPRD ini menjadi salah satu faktor kurang terbukanya dinas yang dipimpin oleh Ir Hermawan MM tersebut. Bahkan, DPRD baru tahu Sport Center Watu Belah batal menjadi salah satu venue PON XVI Jawa Barat. Sayangnya, ketika hendak dikonfirmasi mengenai tahapan kelanjutan pembangunan Sport Center Watubelah, pihak DCKTR nampaknya enggan membeberkan informasi tersebut. Pasalnya, Kepala DCKTR, Ir H Hermawan MM sulit dihubungi dan ditemui. Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah, Drs H Dudung Mulyana MSi juga tak banyak bicara. Dudung hanya berahrap, proyek tersebut bisa diselesaikan tepat waktu. “Kita inginnya tepat waktu,” ucap dia, singkat. (mohamad junaedi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: