Auditor Dalami Temuan
Tim BPKP Kembali Datangi Kejari Sumber SUMBER– Proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial, hibah dan bantuan keuangan pemerintah daerah tahun 2009-2012 oleh Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kembali berlanjut. Tim BPKP kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Sumber. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MH mengatakan, kedatangan tim BPKP untuk mendalami temuan penyalahgunaan bansos, karena perlu diklarifikasi lagi temuan tersebut kepada semua pihak terkait. “Tidak ada panggilan lagi, BPKP turun sifatnya hanya klarifikasi terhadap orang yang dulu pernah dimintai keterangan. Kalau panggilan itukan harus ada surat resmi,” ujar Dedie, kepada Radar, Selasa (2/12). Dedie kembali menegaskan, rumors yang menyebut di pertengahan Desember 2014 ada penetapan tersangka tidak benar. Sebab, hingga kini belum ada hasil laporan baru. Prosesnya saat ini masih di tahap penyelidikan, belum ke penyidikan. “Dalam mengungkap persoalan ini yang ditunjukkan bukan janji, tapi bukti. Nanti kita lihat, ibarat kereta yang sudah melangkah pastinya akan berjalan trus. Dalam urusan penegakan hukum kami tidak ingin mendzalimi seseorang, kita pegang adalah azaz praduga tak bersalah,” bebernya. Ditegaskannya, orang yang dinyatakan bersalah ketika yang bersangkutan sudah ada vonis dari majelis hakim. Siapa saja yang terlibat dalam kasus ini semuanya masih menjadi rahasia, karena prosesnya masih dalam penyelidikan. “Kalau masih dalam penyelidikan kemudian dibuka, prosesnya penyelidikan bisa bubar. Tentunya ini sangat merugikan bagi kami. Nanti mereka akan tahu celah untuk mengambil langkah-langkah yang akan diambil,” jelas dia. Kajari terbaik kedua Se-Indonesia itu mengungkapkan, perkara korupsi yang kini sedang ditangani pelakunya adalah orang-orang berpendidikan semua. Artinya, ketika dibuka terlebih dahulu, malah akan menjadi bumerang bagi kejaksaan. Kejahatan yang seperti ini biasa disebut white crime, oleh karena itu kasus seperti ini dinamakan tindak pidana khusus. “Modus mereka selalu seperti itu, mereka kumpul dan meminta penasehat hukum untuk memberikan solusi. Ketika ditanya ini, arus menjawab ini, mareka pasti sudah mengambil langkah seperti itu,” tukasnya. Sayangnya, kedatangan tim BPKP sendiri sulit tersentuh media. Tak ada satu pun auditor BPKP yang bisa diwawancarai terkait kedatangannya ke Kabupaten Cirebon. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: