BPJS Kesehatan Adakan Media Gathering

BPJS Kesehatan Adakan Media Gathering

KEJAKSAN - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Cirebon menggelar media gathering bersama sejumlah rekan media massa cetak dan elektronik di salah satu rumah makan di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Rabu (3/12). Kegiatan ini sebagai bentuk kebersamaan antara BPJS Kesehatan dengan media massa yang menjadi mitra dalam menyampaikan informasi tentang berbagai kebijakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala KCU BPJS Kesehatan Cirebon drg Bona Evita AAK mengatakan, kegiatan media gathering menjadi rutinitas akhir tahun. Setelah selama setahun bersama-sama menyampaikan informasi kepada masyarakat luas tentang program JKN yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2014 lalu. “Terima kasih atas kerjasama selama ini, semoga informasi yang disampaikan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya di hadapan puluhan pimpinan redaksi berbagai media cetak, radio dan elektronik. BPJS Kesehatan, lanjutnya, terus mengupayakan program promotif preventif menjadi satu kesatuan kegiatan yang disampaikan kepada masyarakat. Sebab, kata Bona, dengan mencegah akan lebih baik daripada mengobati. Sejak 1 Januari 2014 lalu, program JKN terus mengalami pembenahan di berbagai sisi. Salah satunya, pemberlakuan masa aktif kartu JKN dan kewajiban memiliki rekening bank bagi peserta BPJS Kesehatan. Saat ini, di wilayah kerja BPJS Kesehatan KCU Cirebon, cakupan peserta semakin meningkat. Antusias masyarakat menjadi kebahagiaan tersendiri bagi BPJS Kesehatan. Terlebih, kata Bona, pada 1 Januari 2019 nanti, BPJS Kesehatan memiliki target capaian cakupan peserta. Di mana seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali menjadi peserta JKN. Dengan semangat gotong royong, hak untuk sehat bagi semua orang menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. “Kami terus sosialisasikan kegiatan promotif preventif. Ini upaya terjitu dalam menerapkan pola hidup sehat,” tukasnya. Termasuk dalam program BPJS Kesehatan, penambahan cakupan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan. Termasuk pula peningkatan kualitasnya. Peraturan baru, lanjut Bona, masa aktif kartu baru diberlakukan tujuh hari setelah membayar iuran pertama. Alasannya, pada triwulan kedua kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa BPJS Kesehatan. Ditemukan masih banyak data ganda, anomali data dan sebagainya. Karena itu, pemberlakuan aktifasi kartu tujuh hari setelah membayar iuran, agar ada waktu untuk validasi data. “Jeda waktu itu digunakan untuk validasi data. Biar nggak ada lagi dobel data dan sebagainya,” ujar Bona. (ysf)   FOTO: YUSUF SUEBUDIN/RADAR CIREBON SINERGIS. Kepala BPJS Kesehatan KCU Cirebon Bona Evita foto bersama pimpinan media cetak, radio dan elektronik dalam media gathering di salah satu rumah makan di bilangan Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Rabu (3/12).    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: