Kuwu Bingung soal Uang Rp2,5 Juta
SALAH seorang kuwu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya pun kebingungan atas diterimanya uang sebesar Rp2,5 juta. Dia belum menerima kejelasan itu uang apa. Kalaupun itu dana operasional kuwu, baru tahun ini diberikan. Sementara tahun sebelumnya, tidak ada. “Kalau yang rutin dana operasional kuwu itu ya dari ADD. Kami mengalokasikan sendiri hasil musyawarahan dengan BPD. Per bulannya Rp100 ribu. Kalau transferan Rp2,5 juta, itu saya gak tahu dari dana apa,” jelas dia. Terpisah, Kepala BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa), Drs Deniawan MSi memberikan penjelasan terkait sumber anggaran. Lantaran sedang berada di Bandung, dirinya mengeluarkan pernyataan lewat sambungan seluler. Dia menegaskan, sumber dana ke Bali itu murni dari uang pribadi kuwu. “Sumber dana itu adalah murni uang pribadi kuwu. Adapun latar belakangnya, di APBD itu ada porsi anggaran untuk biaya operasional kades. Mekanismenya sama, dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) atau kas daerah, ditransferkan ke rekening kades,” jelas Deniawan. Besaran dana operasional kuwu tersebut, imbuhnya, senilai Rp2,5 juta. Uang itu kemudian dicairkan oleh kades, karena sudah mutlak menjadi haknya. Namun, menurutnya, itu baru dari satu sumber. Karena masih banyak sumber lain yang menjadi hak kades. Salah satunya, dana bagi hasil pajak dan retribusi yang rata-rata mencapai Rp3,5 juta sampai Rp4 juta. “Ada dana bagi hasil pajak dan retribusi yang besarannya variatif. Tapi rata-ratanya kisaran Rp3,5 juta sampai Rp 4 juta,” sebutnya. Menanggapi polemik yang berkembang yang seolah-olah dana itu dari APBD, Deniawan menegaskan, biaya studi banding ke Bali bukan dari APBD. Melainkan murni dari dana pribadi para kuwu. Karena uang senilai Rp2,5 juta yang ditransfer itu diperuntukkan bagi operasional kuwu. “Kaitan dana Rp2,5 juta memang bersumber dari APBD yang peruntukkannya biaya operasional kuwu. Jadi saya tegaskan lagi, itu murni uang pribadi kuwu,” tandasnya lagi. Di perjalanan, lanjut dia, ada yang berinisiatif melaksanakan studi banding ke Bali. Para kuwu mengatakannya ke BPMD meminta untuk difasilitasi. “Istilahnya begini, pas berinisiatif mau ke Bali, kita tanya ada uangnya gak? Dijawab sama para kuwu, kan ada dari biaya yang sudah menjadi hak kuwu,” ceritanya. Lantaran dipinta untuk memfasilitasi, BPMD pun mencobanya. Hanya dengan catatan, murni inisiatif kuwu dan tidak ada panitia dari BPMD. Akhirnya, pihaknya mempertemukan para kuwu dengan Biro Perjalanan. “Jadi salah kalau dianggap sumber dananya dari APBD. Kan kuwu sudah nerima uang yang telah menjadi hak mereka, salah satunya yang terakhir ditransfer itu Rp2,5 juta untuk operasional kuwu. Itu juga kan tidak ada paksaan, silakan cek pada kuwu yang tidak berangkat, mereka tidak bayar kalau tidak ikut,” ungkapnya. Dia menegaskan, itu bukan janji kampanye seperti isu yang beredar. Sebab tiap tahun pun para kuwu mendapatkan dana operasional tersebut. Tahun ini, kebetulan mereka berinisiatif ke Bali. Deniawan pun membantah jika dana itu bersumber dari program Infrastruktur yang masing-masing desa kebagian Rp 100 juta. “Pada bantuan Infrastruktur itu tidak ada dana operasional kades,” jawabnya. Untuk dugaan adanya biaya kebersamaan dari dana infrastruktur itu? Deniawan malah tertawa lebar. Dikatakannya, sama sekali tidak ada dana kebersamaan. Untuk bantuan infrastruktur, sambungnya, proposalnya sudah jelas dan masuk APBDes. Peruntukkannya pun ada seperti untuk jalan atau rehab kantor desa. “Intinya begini, sumber pendapatan bagi kuwu dan perangkat desa itu kan banyak. Ada yang dari ADD (alokasi dana desa), ada yang dari dana bagi hasil pajak dan retribusi, ada juga dana tunjangan kerja dari provinsi senilai Rp15 juta, di mana kuwu mendapatkan Rp3 juta, serta operasional kuwu yang terakhir ditransferkan. Nah, kalau dikumpulkan kan bisa untuk berangkat ke Bali. Karena itu sudah menjadi hak mutlak kuwu,” paparnya. Bagaimana dengan biaya ke Bali untuk para camat? Deniawan menyebutkan, itu pun sama berasal dari sendiri para camat. Hanya saja posisinya mendampingi para kuwu. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: