Angkutan Umum dan Barang Terjaring Razia

Angkutan Umum dan Barang Terjaring Razia

SUMBER– Puluhan angkutan umum dan angkutan barang yang melintasi Jalan Sultan Agung, Kota Sumber, Rabu (3/12) terkena razia penertiban administrasi kelaikan kendaraan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. Razia ini dilaksanakan untuk cek berkala kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh angkutan umum dan angkutan barang. “Kami ingin menegakkan ketertiban, demi kepentingan bersama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, DR Iis Krisnandar SH CN, kepada Radar. Dalam penertiban ini, para petugas memeriksa buku uji KIR, spesifikasi dan muatan armada. Sementara untuk kendaraan umum, seperti angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angdes) dicek kelengkapan izin trayeknya. “Kami ingin mengetahui apakah muatan  sesuai dengan spesifikasi kendaraan, atau melebihi tonase,” ucapnya. Tentu saja bagi pemilik kendaraan yang tidak mampu membeberkan bukti kelengkapan administrasi mendapatkan sanksi tegas. “Kalau melanggar kita tilang ditempat,” tegasnya. Diungkapkannya, pemerintah daerah sudah menetapkan bahwa setiap angkutan umum ataupun angkutan barang harus heregristrasi kelengkapan admintrasi izin operasional enam bulan sekali. “Uji KIR  dan trayek itu setiap enam bulan, tentu saja sebagai bagian untuk mengecek kelaikan kendaraan,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: