Dana Infrastruktur Diduga Disunat
Alokasi dari Provinsi Rp100 Juta Tidak Utuh KUNINGAN – Dana bantuan infrastruktur dari provinsi untuk tiap desa senilai Rp100 juta tidak diterima utuh. Dari uang sebanyak itu, sekitar Rp20 juta diduga disunat untuk dana perjuangan. Informasi ini muncul dari salah seorang panitia rehab kantor desa yang bersumber dari dana tersebut, Yaya Cahyadi. Yaya mengatakan, sebagai mantan kuwu dirinya bersama unsur masyarakat lain diundang oleh kades dalam memusyawarahkan perehaban kantor desa, pekan kemarin. Bahkan pada saat pembentukan panitia, ia sebagai tokoh masyarakat masuk jajaran panitia dengan jabatan humas. Namun dia mengaku heran tatkala muncul ungkapan dari kadesnya bahwa yang bisa diserap hanya Rp80 juta. “Katanya uang 20 juta untuk dana perjuangan. Entah dikoordinasikan oleh siapa, yang jelas uang yang digunakan untuk rehab itu tidak utuh,” ungkapnya kepada Radar, kemarin (4/12). Prediksinya, pemberlakuan dana perjuangan terjadi di seluruh desa se-Kuningan. Sehingga jika uang Rp20 juta dikalikan 361 desa, angkanya bisa mencapai Rp7,2 miliar. Kalaupun yang disunat sebagai dana perjuangan itu hanya Rp10 juta, maka angkanya masih fantantis; mencapai Rp3,6 miliar. “Tindakan seperti itu menurut saya jelas penyimpangan. Untuk itu, saya meminta agar aparat penegak hukum menelusurinya sampai mana aliran dana perjuangan tersebut. Hukum harus ditegakkan, jangan sampai tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tandasnya. Mendengar para kuwu jalan-jalan ke Bali, Yaya menduga anggaran yang digunakan berasal dari dana tersebut. Jika memang benar, mestinya pamong desa pun diberangkatkan lantaran sisa dana masih cukup besar. Dia mengatakan, antara kuwu dan pamong sama-sama bekerja. Yang membedakan, kuwu merupakan jabatan politis. “Sekarang ini pamong desa sudah pada malas kerja akibat kuwunya ke Bali seorang diri. Mestinya pamong desa juga diberangkatkan, kan masih ada dana jurig. Atau dari dana reses anggota dewan saja Rp10 jutaan yang disinyalir tidak digunakan,” ketus Yaya. Bagaimana nanti, sambungnya, kalau mereka kompak mundur dari pamong. Kuwu yang jadi pemungut PBB, sekaligus yang berdoa pada acara masyarakat dan yang menguburkan jenazah warga kalau ada yang meninggal. Menurut dia, itu sebuah gejolak yang patut dikhawatirkan. “Maka dari itu saya sepakat kalau masalah ini ‘dipansuskan’ oleh dewan. Itu juga kalau dewannya berani. Kalau gak berani, ya mending gak usah. Mendingan jadi beubeugig (orang-orangan, red) sawah saja,” ketusnya lagi. Selaku mantan kuwu, Yaya menyebutkan perangkaan APBDes yang dialaminya. ADD untuk Desa Cijemit waktu itu kisaran Rp80 jutaan per tahun. Ditambah dana bagi hasil pajak dan retribusi yang besarannya lebih dari Rp2,5 juta. Tahun ini masuk ke APBDes dana infrastruktur senilai Rp100 juta. Ditanya operasional kuwu dan pamong, dia menjelaskan sumbernya dari bengkok ditambah dari ADD. Ada pula sewa kas desa dan bagi hasil pajak. Untuk operasional kuwu dari ADD, berdasarkan aturan, menurutnya maksimal harus Rp200 ribu per bulan. ADD sudah lama cair dan sudah habis. “Kalau ada operasional kuwu yang lain, ya dari mana? Kalau ada transferan Rp2,5 juta, mungkin itu dari dana bagi hasil pajak. Tapi kan kalau bagi hasil itu variatif per desa, tidak seragam Rp 2,5 juta,” sebutnya sambil mengernyitkan dahi. Dia berharap institusi penegak hukum dan DPRD yang punya fungsi pengawasan segera mempertanyakan jika ada kegiatan yang bersifat aneh. Karena menurutnya masih terdapat kegiatan lain yang dinilainya lebih penting. “Jalan saja banyak yang rusak,” ujarnya. Terkait dugaan penyunatan dana infrastruktur, Kades Cijemit, Iman Nugraha tidak bisa dihubungi lantaran ponselnya tidak aktif. Sedangkan salah seorang kuwu dari Kuningan wilayah selatan membenarkan dana infrastruktur tak bisa terserap 100 persen. “Yang terserap hanya 90 juta. Sisanya masih kami simpan karena ada perintah untuk jaga-jaga barangkali ada PPN 10 persen,” ungkap kuwu yang tak mau dikorankan namanya itu. Namun dirinya tidak berani menyebutkan siapa yang memberikan perintah tersebut. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: