Komparasi Ungkap Kasus Cukai Tembakau

Komparasi Ungkap Kasus Cukai Tembakau

Total Uang Mencapai Rp129 miliar KUNINGAN – Dalam waktu bersamaan, massa dari Komparasi (Komunitas Panji Rakyat Tersisih) melancarkan aksi di depan pendopo. Bukan hanya meneriakkan pemberantasan korupsi, komunitas tersebut pun membeberkan sejumlah kasus agar ditindaklanjuti. Beberapa kasus yang dituangkan dalam selebaran, yakni alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan dana bagi hasil sumber daya alam. Komparasi merinci angka transfer uang untuk enam mata anggaran terhitung 2009 hingga 2014. Total uang dari enam pos anggaran tersebut mencapai Rp129 miliar. “Transfer alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembau sejak 2009 sampai 2014 mencapai Rp12 miliar. Kemudian transfer alokasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan mencapai Rp1,6 miliar. Begitu pula transfer alokasi dana bagi hasil SDA perikanan mencapai Rp1,6 miliar,” sebut Fri Maladi, salah seorang penasihat Komparasi. Selain itu, ada pula transfer alokasi dana bagi hasil SDA pertambangan minyak bumi dan gas bumi. Angkanya mencapai Rp 75 milyar sejak 2009 sampai 2014. Selanjutnya, transfer alokasi dana bagi hasil SDA pertambangan panas bumi sebesar Rp 35 milyar. Terakhir, transfer alokasi dana bagi hasil SDA pertambangan umum yang mencapai Rp 2,9 milyar. “Jadi, total cukai tembakau mencapai Rp12 miliar dan total dana SDA mencapai Rp117 miliar, jumlahnya Rp129 miliar. Bagi kami dana sebesar ini, wow. Dalam penyerapannya tidak jelas dan tidak terlihat hasil serta manfaatnya untuk masyarakat Kuningan. Ada apa ini?” tanya Maladi. Aksi mereka di pendopo diterima langsung oleh Wabup H Acep Purnama MH. Selain Maladi, tampak Ketua Komparasi, Deki Zaenal Muttaqin pun berteriak dalam orasinya. “Seharusnya yang memeringati Hari Antikorupsi itu ya para pejabat. Karena merekalah yang punya potensi untuk melakukan tindak korupsi. Kami sarankan agar Hari Antikorupsi Sedunia ini diperingati seperti Harjad Kuningan. Misal dengan melakukan upaya transparansi. Kami yakin Kuningan bakal menjadi daerah percontohan,” kata Deki. Dia juga menyesalkan ketidaksigapan pemda terhadap pertanyaan-pertanyaan rakyat. Satu contoh, saat Komparasi melayangkan surat yang berisi permintaan konfirmasi atas beberapa kasus dugaan korupsi, namun tidak direspons sama sekali. Komparasi ingin, lanjut Deki, aksi yang dilancarkan elemen masyarakat bukan hanya seremonial belaka; tidak menghasilkan apa-apa. Untuk itu, pihaknya membuat pakta integritas yang harus diteken oleh bupati. Isinya berupa komitmen antikorupsi termasuk desakan untuk menolak PT Chevron yang hendak mengeksplorasi lereng Gunung Ciremai. “Kalau tidak menolak Chevron, kami siap turunkan bupati,” teriak Maladi tatkala menyerahkan beberapa lembar kertas Pakta Integritas ke Wabup H Acep Purnama. Lantaran Acep Purnama meminta waktu 10 hari, massa Komparasi pun meninggalkan pendopo. Mereka bergegas menuju kantor kejari yang di situ masih terdapat ratusan massa dari Fakta. Sebelum meninggalkan pendopo, Deki menyoal beberapa insiden ambruknya bangunan SD dan robohnya pagar SMA. Bagi dia, peristiwa tersebut memalukan. “Mudah-mudahan kita tidak bertemu di meja hijau,” teriak Deki melambaikan tangan sambil meninggalkan pendopo. Sementara di kantor Kejari, Rudi Iskandar SH memperkuat orasi-orasi yang diteriakkan Maladi dan Deki di depan pendopo. Dia menyesalkan penggalakkan revolusi mental yang tidak memperlihatkan hasil. Padahal menurutnya, istilah revolusi itu merupakan perubahan secara cepat. Orasi yang dilaksanakan Komparasi tidak berlangsung lama. Mereka langsung dipersilakan memasuki aula kejari untuk berdialog langsung dengan Kajari Suwito SH, didampingi Kasi Pidsus Herwatan SH dan Kasi Intel Holil SH. Dalam kesempatan itu pun, mereka menyerahkan satu bundel berkas kasus dugaan penyimpangan pada dana cukai tembakau dan SDA. “Sistem ijon dalam pelaksanaan proyek itu pun harus ditangani. Karena system inilah yang membuat kami mati. Coba bayangkan, dari total anggaran proyek, terpotong oleh banyak hal. Mulai dari PPN dan PPh, sampai peraupan keuntungan pemborong sekitar 20 persen. Ditambah dengan berbagai pengeluaran lain. Sehingga jika dana terserap 50 persen saja, itu sudah luar biasa,” beber Rudi Iskandar di hadapan kajari di aula. Dia meminta agar praktik ijon tersebut ditangani aparat kejaksaan. Jangan sampai menangani maling kecil saja. Melainkan supremasi hukum, harus ditegakkan. Menjawab aspirasi Rudi Iskandar dan Fri Maladi, Kajari Suwito SH mengatakan gayung bersambut antara kehendak Komparasi dengan keinginan kejaksaan. Dia mengakui, kunci pokok pemberantasan korupsi itu ada di transparansi di samping akhlak moral. “Kami terima berkas ini, yang nanti akan kami tindaklanjuti. Tapi tolong ke depan kami pun dimonitor oleh Bapak-bapak sekalian,” janji Suwito. Saat massa Komparasi mendatangi kantor Kejari, masih terlihat ratusan massa dari Fakta. Selang beberapa menit, massa Fakta pun membubarkan diri dan mendapat sambutan selamat jalan dari massa Komparasi. Sedangkan di tempat terpisah, puluhan massa FPI melancarkan aksinya di gedung DPRD. Mereka diterima langsung Ketua DPRD, Rana Suparman SSos yang berkomitmen kuat untuk memberantas korupsi. Aksi FPI ini berlanjut ke pendopo. Mereka berorasi di halaman pendopo, sehingga tidak memacetkan jalan Siliwangi. Antara FPI, Fakta dan Komparasi, melakukan aksinya secara terpisah. Meski ada titik lokasi yang sama, namun ketiga elemen ini tidak berbarengan dalam aksinya. Nana Rusdiana dari Fakta mengatakan, pihaknya menuntut apararat penegak hukum supaya menjaga profesionalismenya. Selain itu, diminta supaya hukum di masyarakatkan, serta meminta aparat penegak hukum bersama pemda berkomitmen dalam rangka membangun integritas wilayah bebas KKN. “Dan selanjutnya kami mendukung baik kejaksaan maupun kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kuningan,” kata ketua Barak tersebut. (ded)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: