Bisa Naik Status ke Penyidikan
Satori-H Thalib belum Penuhi Panggilan Kejagung JAKARTA- Empat terduga dari enam orang yang disebut-sebut berperan dalam penyaluran dan penggunaan APBD Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012, khususnya belanja hibah, bantuan sosial (bansos) dan keuangan tuntas diperiksa oleh Kejagsaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Terakhir, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Subekti Sunoto menyusul diperiksa, Rabu (10/12) setelah sebelumnya Direktorat Penyidikan Pidana Khusus Kejagung memeriksa Wakil Bupati H Tasiya Soemadi, mantan bupati Drs H Dedi Supardi MM dan Anggota Fraksi PDIP Aan Setiawan. \"Dua terduga yakni H Satori dan H Thalib tak hadir tidak jadi persoalan. Merujuk pada pasal 184 KUHAP bahwa kalau dari hasil pemeriksaan ini sudah cukup kuat, bisa saja langsung lanjut atau naik ke penyidikan. Kalau dirasa masih ada yang kurang, kita tetap panggil keduanya. Untuk pemanggilan sendiri, kita akan susun jadwal ulang,\" papar Kepala Sub Direktorat Penyidikan (Kasubid) Pidsus Kejagung, Sarjono Turin SH MH melalui Ketua Tim Penyelidik Khusus Bansos dan Hibah Kejagung Adi Nuyadin Sucipto SH MH, kepada Radar. Diungkapkan Adi, pihaknya tengah mengbandingkan dan terus cross check hasil pemeriksaan dari empat orang terduga dengan keterangan dan alat bukti yang sudah terkumpul. Data-data, alat bukti dan keterangan yang sudah ada saat ini masih di dalami. \"Sampai sekarang masih belum ada status, kapan-kapannya kita masih liat perkembangan laporan pemeriksaan. Kami masih memperdalam dua alat bukti,\" katanya. Pantauan Radar, pemeriksaan terhadap Subekti Sunoto berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Agenda pemeriksaan selesai lebih cepat dari perkiraan. (via) STATUS PEMANGGILAN TERPERIKSA KASUS BANSOS 2009-2012 NAMA JABATAN STATUS H Tasiya Soemadi Wakil Bupati Hadir Drs H Dedi Supardi MM Mantan Bupati Hadir Aan Setiawan Anggota DPRD Fraksi PDIP Hadir Subekti Sunoto Ketua PAC PDIP Kec Kedawung Hadir H Satori Mantan Anggota DPRD Fraksi PKS Tidak Hadir H Thalib Ketua Koperasi Karya Bakti Tidak Hadir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: