Pemeriksaan Terbentur Personel

Pemeriksaan Terbentur Personel

SUMBER- Pemeriksaan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kejaksaan Negeri Sumber tidak bisa dituntaskan dalam waktu yang singkat. Sebab, pemeriksaan terbentur dengan jumlah personel. “Jumlah personel kita terbatas, kemudian pengungkapkan kasus tindak pidana korupsi juga harus penuh dengan kehati-hatian,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MH, kepada Radar, Rabu (10/12). Dia menungkapkan, total jaksa di Kejari Sumber hanya 19 orang, sedangkan yang melakukan pemeriksaan di pidsus lima orang dan satu tambahan dari tenaga dari kejati yang diperbantukan. Hingga kini, semua kasus itu masih dalam pemeriksaan, belum ada saksi maupun tersangka. Tapi ketika semuanya sudah cukup bukti, kasus tersebut akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Yang jelas, kata Dedie, untuk tiga OPD seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Pendidikan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil), kasusnya masih didalami dan meminta sejumlah keterangan dari yang bersangkutan dalam penggunaan anggaran. “Satu persatu akan kita tuntaskan, jangan buru-buru, tunggu tanggal mainnya. Untuk disdukcapil sendiri, pemeriksaan masih berkutat kepada kepala dinas, kabid, PPTK dan bendahara pengeluaran, karena banyak kegiatan yang dilakukan di tahun 2013–2014,” ucapnya. Dijelaskannya, semua benang yang tadinya kusut akan bisa terurai ketika semua bukti yang dikumpulkan sudah cukup, setelah itu pihaknya akan menggelar perkara, siapa yang beperan lebih aktif dan siapa pula yang ikut turut membantu. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: