Mutasi Harus Disegerakan

Mutasi Harus Disegerakan

Untuk Merealisasikan Program Pemerintah Tahun 2015 KESAMBI - Proses mutasi yang alot dan panjang, menjadi perhatian dari publik, tak terkecuali mereka yang duduk di Griya Sawala (sebutan kantor DPRD). Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon, Moh Abdullah menyarankan agar mutasi bisa segera dilaksanakan. Pasalnya, pemerintah segera mengeksekusi sejumlah program di tahun depan. “Kita harap segera dilakukan, tentunya harus tetap mengacu pada aspek profesionalisme dan juga penempatan pegawai sesuai dengan bidangnya. The right man in the right place,” ujar Abdullah, kepada Radar, kemarin. Lamanya proses keputusan mutasi yang digodok oleh wali kota, wakil wali kota dan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat), menurut Abdullah harus mengendapankan objektivitas dan tanpa ada transaksional. “Kultur transaksional di pemerintahan kita seharusnya sudah tidak ada lagi, bukan zamannya. Dalam mutasi harus objektif, lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, agar lebih maksimal lagi,” tutur Abdullah. Secara penuh, lanjut dia, DPRD menyerahkan proses mutasi kepada tim baperjakat. Ia yakin tim baperjakat bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan objektif. Hal ini dibutuhkan agar ada peningkatan sumber daya manusia (SDM) para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Cirebon. Politisi PKS ini mengatakan, dewan saat ini akan terus mengawasi proses mutasi yang sedang dibahas oleh eksekutif. Menurutnya tidak ada kewenangan dewan ikut campur dalam proses mutasi. “Bagaimana pun mutasi ini kan bukan tupoksi kita, tugas kita hanya mengawasi agar prosesnya berjalan dengan objektif,” tukasnya. Mengenai adanya usulan untuk lelang jabatan dan uji publik dalam proses mutasi. Abdullah juga menyerahkan hal itu kepada kalangan eksekutif. Ia menilai mutasi harus dilakukan sesuai dengan proporsi kebutuhan yang ada. Pada mutasi kali ini, walikota akan mengangkat dua staf ahli. “Bagaimana pun walikota juga punya janji-janji kampanye yang masih harus segera direalisasikan, jadi penambahan staf ahli ini dibutuhkan juga,” ucapnya. Pengamat kebijakan publik, Agus Alwafier menyebutkan, mutasi dalam manajeman kepegawaian adalah normatif, untuk menata kpegawaian lebih baik. Karena itu harus ada dasar dan kriterianya. Namun demikian, ia meng­akui dalam proses mutasi terkadang dijadikan momen bagi pimpinan untuk memasang kroni-kroninya ke dalam jabatan yang dijanjikan sebelumnya. Lebih dari itu, terkadang juga hanya atasa dasar royaliitas bukan asas loyalitas. “Siapa pejabat yang royal kepada atasan itu menjadi alasan utama, apdahal pejabat promosi bukan atas royalnya tapi loyal alias yang taat terhadap aturan. Jika ini terjadi maka ini dinamakan sebagai mis manajeman,” ungkapnya. Ia meminta anggota dewan juga turut aktif untuk memperketat mengawasi proses mutasi agar ada peningkatan kualitas dalam tubuh kepegawaian. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. “Jangan sampai anggota dewannya juga ikut-ikutan nitip jabatan, atau terlibat mutasi transaksional, ini yang tidak diharapkan,” ujarnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: