Massa Tuding Panpilwu Tidak Netral
Luruk Kantor Camat Kandanghaur KANDANGHAUR – Aksi warga yang dipicu ketidakpuasan terhadap kinerja panitia pemilihan kuwu (Panpilwu) di Kecamatan Kandanghaur kembali terjadi. Setelah massa dari Desa Karanganyar, giliran ratusan warga dari Desa Wirakanan meluruk kantor Kecamatan Kandanghaur, Senin (15/12). Informasi yang dihimpun Radar, massa pendukung calon kuwu nomor urut 1, H Nurkat Hadi Kusumo itu meluruk kantor Kecamatan Kandanghaur sekitar pukul 08.00. Kedatangan mereka diterima Camat Kandanghaur, DR Dudung Indra Ariska SH MH, Kapolsek Kompol E Pardede SH serta perwakilan dari Koramil Kandanghaur. Emosi massa berhasil diredam setelah jajaran Muspika mengajak berdialog di aula kantor kecamatan. Di hadapan Muspika, massa menuntut keadilan. Mereka menuding panitia Pilwu Desa Wirakanan tidak netral dan terindikasi memihak salah satu calon. Hal itu terlihat dari berbagai fakta di lapangan, baik sebelum dan ketika pencoblosan berlangsung. Sebelum hari H, perwakilan warga mengaku telah meminta agar panitia memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari halaman kantor desa yang dinilai sempit ke lokasi yang lebih luas. Namun permintaan itu ditolak. Dugaan ada permainan kemudian terbukti. Pasalnya, pada hari H pencoblosan, tiba-tiba lokasi TPS menjadi becek. Padahal sehari sebelum dan ketika hari H pelaksanaan Pilwu tidak ada hujan. Massa mempertanyakan kenapa sebelum hari H, surat suara maupun kartu panggilan kepada pemilih yang tidak terpakai tidak dimusnahkan. Pada saat pelaksanaan Pilwu juga tidak tertib. Dimana banyak oknum pemilih yang membawa surat suara keluar dari lokasi TPS. “Aspirasinya seperti itu. Intinya massa belum bisa menerima hasil dari Pilwu di Desa Wirakanan dan mereka minta keadilan,” ungkap Camat Kandanghaur, DR Dudung Idra Ariska SH MH kepada Radar. Secara tegas, pihaknya selaku tim pengawas tingkat kecamatan beserta unsur Muspika Kandanghaur bersikap netral dan tidak menghalang-halangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Malah dia mengapresiasi massa yang menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan etika serta selalu menjaga kondusivitas desa. Perwakilan massa diminta menyertakan alat bukti lainnya dengan lengkap seperti saksi dan pelaku. Pengaduan disampaikan secara tertulis, dan nantinya akan diajukan kepada tim fasilitasi penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kuwu tingkat Kabupaten Indramayu. “Kami sebagai tim pengawas tingkat kecamatan hanya memfasilitasi, tidak punya kewenangan memutuskan. Soal sengketa ini menjadi kewenangan bupati setelah mendapatkan saran dan pertimbangan dari tim fasilitasi penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kuwu tingkat kabupaten,” jelas Dudung. Sementara itu dari data yang dihimpun Radar, Pilwu di Desa Wirakanan diikuti dua kontestan, yakni H Nurkat Hadi Kusumo (nomor urut 1) dan H Mulyono Hadi Saputro (2). Mulyono Hadi Saputro tampil sebagai pemenang dengan 2.290 suara. Sedangkan Nurkat Hadi Kusumo memperoleh 2.211 suara. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: