Gelar Perkara Diprediksi Molor

Gelar Perkara Diprediksi Molor

Evaluasi dan Komparasi Data Belum Selesai JAKARTA- Pengunduran gelar perkara kasus dugaan korupsi hibah, bantuan sosial dan keuangan dari APBD 2009-2012, diprediksi kembali diundur. Target penyidik Kejaksaan Agung untuk melakukan gelar perkara pekan ini, sulit terealisasi. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Sarjono Turin SH MH mengatakan, tim sampai saat ini masih melakukan evaluasi hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian, upaya cross check data juga dilakukan. “Kami masih melakukan evaluasi dan cross check,” ujar Sarjono, kepada Radar, Kamis 18/12). Sarjono menambahkan, bila hasil dari evaluasi telah memenuhi peryaratan dan sudah diketemukan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), status pemeriksaan bisa langsung naik menjadi penyidikan. “Sampai sekarang belum ada keputusan,” ucapnya. Sayangnya, Sarjono enggan menjawab terkait target gelar perkara yang sempat dicanangkan bakal dilakukan pekan ini juga. Sarjono hanya mengungkapkan, hingga saat ini masih belum ada keputusan perkara ini akan naik atau tidak ke tahap penyidikan. Kendati demikian, hasil pemeriksaan sudah tahap akhir. Setelah itu gelar perkara dan bila tidak memenuhi dua alat bukti, proses penyelidikan ini dihentikan. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Umum Kejagung, Tony Tribagus Spontana SH MHum mengatakan, penyelidikan kasus bansos sudah masuk tahap akhir. Dirinya berharap, pekan ini sudah bisa dilaksanakan gelar perkara. Sebab, seluruh saksi sudah memenuhi kewajibannya memberikan keterangan kepada penyidik. “Mudah-mudahan pekan ini bisa diumumkan,” ucapnya. Seperti diketahui, belum dilaksanakannya gelar perkara di Kejagung, membuat masyarakat di Kabupaten Cirebon bertanya-tanya. Sejumlah organisasi kemasyarakatan bahkan meminta kejagung untuk secepatnya memutuskan apakah perkara ini berlanjut atau tidak. Sebab, penanganan perkara korupsi ini berpengaruh pada Pemerintah Kabupaten Cirebon. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: