Seriusi Anggaran Keagamaan
Dana ”Aspirasi” Dikabarkan Sudah Fix KUNINGAN – Menyikapi anggapan minimnya dana bantuan untuk sektor keagamaan, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kuningan, H Rijaluddin SPd meminta agar lebih diseriusi. Ini dimaksudkan agar kucuran bantuan untuk sektor tersebut selaras dengan terjemahan visi Kuningan MAS. “Biar masyarakat memahami korelasi antara visi daerah dengan dukungan anggaran. Kalaupun ada anggapan visi tidak mesti dikaitkan dengan dukungan anggaran, silakan beri penjelasan lain sehingga masyarakat tidak salah dalam menerjemahkannya,” kata Rijal kala dikonfirmasi Radar. Dalam menjawab penjelasan pejabat pemda yang menyebutkan alokasi anggaran untuk keagamaan sudah mencapai Rp 6 milyar, Rijal mengatakan, itu merupakan penjelasan yang diperbolehkan. Namun selaku pemerintah sudah barang tentu memiliki kriteria tersendiri dalam menentukan skala prioritas. “Kalau bantuan sarana prasana keagamaan Rp 300 juta, mestinya ada penjelasana total kebutuhannya berapa. Misal, total kebutuhannya Rp 400 juta sehingga dialokasikan Rp 300 juta, saya pikir itu masuk akal. Tapi kalau kebutuhannya Rp 1 milyar, kemudian hanya dialokasikan Rp 300 juta, saya kira ironis,” tandasnya. Selain itu, sambung Rijal, dapat dibandingkan antara pos yang betul-betul untuk bantuan keagamaan dan pos anggaran keagamaan lain. Disitu akan diketahui pos mana saja yang perlu mendapat skala prioritas dengan porsi lebih besar. Meskipun anggaran untuk MD (Madrasah Diniyah) cukup besar senilai Rp 2 milyar, dia mempertanyakan apakah teralokasikan secara keseluruhan. Seperti biaya operasional yang dulu masih kecil, insentif gurunya yang belum terperhatikan dan lain-lainnya. “Beda kan dengan SD yang mana gedungnya dibangunkan, gurunya digaji, dana operasionalnya disiapkan serta buku-bukunya diberikan. Kalau mau disebut prioritas, saya kira itulah yang mesti dipandang sebagai skala prioritas dimana ada aspek pendidikan dan keagamaannya,” kata Rijal. Dia juga menjelaskan, yang disebut keagamaan kerap diidentikkan dengan pondok pesantren. Dulu, ponpes tidak mendapatkan alokasi bantuan karena dianggap dobel anggaran dengan bantuan dari Kemenag. Namun faktanya alokasi dari Kemenag tidak ada, kalaupun ada angkanya sangat kecil. “Jadi, jangankan dobel anggaran, dari kemenag tidak ada, dari pemda juga tidak ada. Tapi itu dulu, gak tahu kalau sekarang apakah APBD sudah menganggarkan atau belum. Nah, inilah menurut saya yang bisa diterjemahkan sebagai perwujudan visi agamis. Konsep pembangunan keagamaannya seperti apa, dimana mencakup kegiatan dan operasional,” tandasnya. Berbeda dengan Rijal, Ketua PC NU Kuningan, HR Machmud Silahudin dapat menerima penjelasan pengalokasian dana keagamaan senilai Rp 6 milyar. Dirinya berharap kedepan bisa lebih ditingkatkan dan konsisten. Hanya saja Machmud mengusulkan supaya dialokasikan pula dana pencegahan paham ekstrim semisal ISIS. Bahayanya, menurut Machmud, setara dengan narkoba. “Gak tahu apakah dana itu masuk ke dana MUI atau pos lain. Kalau saya boleh usul, dikhususkan saja. Ada ruang tersendiri. Kalaupun masuk dimasukkan ke FKUB, kurang tepat juga karena bukan masalah kerukunan antar umat beragama. Juga ada alokasi untuk pembinaan tahfiz,” harapnya. Sementara itu, RAPBD 2015 menganggarkan kenaikan TKD (tunjangan kerja daerah) sebesar 100 persen. Jika sebelumnya hanya teralokasi Rp 15 milyar, tahun depan para pejabat structural semua eselon di lingkup Pemkab Kuningan akan mendapatkan jatah TKD dua kali lipat. Angka yang sudah tercatat dalam belanja tidak langsung senilai Rp 30 milyar. Bukan hanya dana TKD, dikabarkan pula antara eksekutif dan legislatif sudah ada kesepahaman dalam pengalokasian dana “aspirasi”. Nominal angkanya mencapai Rp 200 juta per anggota dewan yang dirancang dalam sebuah program di beberapa SKPD. Angka Rp 200 juta ini diperuntukkan bagi anggota biasa. Karena untuk anggota banggar dan pimpinan dewan angkanya diperkirakan lebih besar. Jika Rp 200 juta saja dikalikan 50 anggota dewan, maka total anggaran yang harus dialokasikan sebesar Rp 10 milyar. Belum lagi jika angka untuk anggota anggota banggar dan pimpinan dewan lebih besar. Pengalokasian dana tersebut tidak jauh beda dengan pengalokasian pada tahun sebelumnya. “Kabarnya sih begitu, tapi itu kan bukan dana aspirasi yang masuk pos anggaran bansos atau hibah. Tapi masuk ke program SKPD dan dikerjakan oleh SKPD. Jadi bukan anggota dewan yang menerimanya kemudian mengalokasikan ke konstituen,” jelas politisi asal PPP, Drs H Momon Suherman kala dikonfirmasi. Sedangkan politisi asal PKB, Drs H Ujang Kosasih MSi hanya memberikan jawaban singkat. “Tidak ada dana aspirasi,” kata Ujang. Meskipun disusul dengan pertanyaan, apakah itu dana pokok-pokok pikiran dewan, dia tetap pada jawaban semula. “Pokoknya tidak ada dana aspirasi, titik,” tegasnya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: