pol PP Bersitegang dengan Pemilik Kafe
Operasi Cipta Kondisi Hasikan Ratusan Botol Miras KUNINGAN - Situasi tegang terjadi pada razia minuman keras (miras) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuningan ke kafe-kafe karaoke, kemarin (21/12) malam. Beberapa pengelola kafe, nyaris baku hantam dengan aparat penegak peraturan daerah (perda) itu.Penyebabnya, berawal dari razia miras rutin Satpol PP pukul 10.00 WIB dengan sasaran kafe-kafe a Masuk kafe LH dan kafe LI, aparat berhasil menyita ratusan miras berbagai merek. Dari situlah keributan terjadi. Pengelola merasa tidak terima dengan tindakan Satpol PP. Mereka pun menuding Satpol PP tebang pilih dalam penyitaan miras. Tudingan lebih keras ditujukan kepada kafe LG yang dinilai mereka tidak pernah dirazia, apalagi mirasnya disita. Seluruh aparat Satpol PP yang tengah menuju kafe LG, terlihat mendapat pengawalan beberapa pengelola, petugas keamanan, dan karyawan kafe yang mirasnya disita. Sambil berteriak, mereka meminta aparat adil. Tidak tebang pilih dalam menyita miras di kafe. Satpol PP terus mendapat cemoohan. Keributan, bahkan bentrok fisik nyaris terjadi ketika pengelola kafe LG mengaku tidak punya stok miras dengan alasan belum belanja. Praktis, pengelola kafe lain tidak percaya. Jalanan depan kafe LG pun semakin dikerubuti massa kafe. Mereka nyaris merangsek masuk untuk membuktikan jika kafe LG juga punya miras. Beruntung, aparat berhasil mencegah. “Enggak ada, saya belum belanja,” aku pemilik Kafe LG, Heni. Adu mulut di antara pengelola kafe dengan aparat, akhirnya terjadi cukup sengit di beberapa titik. Termasuk Kasatpol PP Deni Hamdani yang memimpin razia secara langsung. Semula, Deni terlihat tenang. Tapi ia terpancing emosi ketika karyawan kafe yang mirasnya disita mengambil paksa kembali semua barang sitaan di atas mobil patroli Satpol PP dengan ancaman jika sitaan tidak dikembalikan, maka akan ribut. “Kami biasa ribut, jadi bukan hal sulit bagi kami untuk ribut jika barang-barang kami tidak dikembalikan,” ancam pihak salah satu kafe. Aparat terlihat tidak bisa berbuat banyak, alias pasrah melihat barang sitaannya kembali dirampas pihak kafe. Deni sendiri tampak kesal. “Sudah kita sita, tapi dirampas lagi. Ini sudah pelanggaran hukum,” tegasnya. Ia membantah keras telah tebang pilih dalam razia ini. Razia baginya bukan satu atau dua kali. Razia seperti ini sudah menjadi rutinitas, bahkan kewajibannya sebagai aparat penegak perda. Apalagi larangan miras sudah ada payung hukumnya berupa perda. “Silakan lihat, semua kafe tanpa pandang bulu kita razia. Anggapan kita tebang pilih hanyalah praduga yang disertai emosi,” tandasnya, sambil berlalu pergi ke mobil. Meski begitu, aparat Satpol PP terus melanjutkan razianya ke kafe-kafe di kawasan Sangkanhurip. Terpisah, operasi cipta kondisi yang digelar Polres Kuningan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek. Menurut Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar melalui Kasat Shabara AKP Herbudiman, operasi miras digelar untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Kuningan selama perayaan Natal dan menyambut pergantian tahun. Sasaran utama dari operasi cipta kondisi ini adalah keberadaan penyakit masyarakat atau pekat, salah satunya adalah peredaran miras. “Kegiatan razia sudah kami mulai sejak pekan lalu dan akan terus dilakukan sampai awal tahun. Dengan adanya razia ini sebagai bukti bahwa pihak kepolisian memerangi kemaksiatan” kata Herbudiman yang didampingi KBO Shabara Ipda Junaedi, kemarin (22/12). Menurut Herbudiman, penjual miras merupakan pelaku yang selama ini sudah kerap ditangkap setiap ada operasi pekat. Hanya saja, pada kesempatan itu pihak polres tidak memberikan keterangan rinci mengenai identitas para tersangka. “Mereka memang seolah sudah menjadi langganan razia. Setiap ada operasi orang-orang ini selalu ikut terjaring” ungkapnya. Dari tangan para tersangka ini, pihaknya menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan ukuran. Dari data yang ada, total 200 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran yang kini disita petugas. Lainnya ikut disita 40 liter tuak dan 10 botol ciu. Dikatakannya, ada sejumlah titik yang sudah disambangi polisi dalam operasi ini. Di antaranya wilayah Cilimus, Kuningan Kota, Ciawigebang, dan Cigugur. “Mereka segera kita proses hukum melalui sidang tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Kuningan. Semoga kali ini bisa membuat mereka jera,” ujarnya. Ia pun menegaskan, apa pun alasan dari para pedagang miras, pihaknya tetap menindak tegas dan akan terus merazia secara berkesinambungan sesuai dengan Perda Mihol. Karena minuman keras menyebabkan tindakan kriminal. “Kami akan merazia para pedagang miras di wilayah Kuningan, sehingga bebas dari peredaran minuman beralkhol. Apalagi para pelaku menjualnya bukan dalam bentuk botolan lagi, melainkan sudah dibungkus kantong plastik siap jual yang di sebut cipas (cai plastik, red),” tandasnya. (tat/mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: