Satlak Tentukan Area Pengungsian

Satlak Tentukan Area Pengungsian

SUMBER- Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (Satlak PBP) mulai menyusun dan menentukan area pengungsian ketika terjadi bencana. Sebab, terdapat lima kecamatan yang termasuk rawan bencana yakni, Kecamatan Gegesik, Susukan, Waled, Pabedilan, Sumber dan Sedong. Sekretaris I Satlak Bencana, Zaenal Abidin mengatakan, dalam rakor yang ketiga ini pihaknya pihaknya mulai menyusun proyeksi kader penanggulangan bencana di setiap kecamatan dan desa, guna menetapkan daerah alternatif pengungsian hingga membuat peta kawasan rawan bencana. “Dalam satlak PBP ini, seluruh OPD tergabung dan turut serta terjun di setiap tejadi bencana,” ujar Zaenal kepada Radar, Senin (22/12). Memang sampai saat ini, pemerintah daerah belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Untuk penanggulangan bencana, pemerintah daerah mengandalkan Satlak PBP. Tidak adanya BPBD membuat penanganan bencana tidak terfokus. Pembentukan badan khusus bencana sebenarnya telah diwacanakan namun terbentur keterbatasan anggaran. Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setda, Tambak Mohamad Saleh mengungkapkan, dana penanggulangan bencana masuk ke dalam anggaran tidak terduga. Di tahun 2015, pihaknya sudah menyediakan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. “Kita punya anggaran tak terduga yang digunakan saat wilayah Kabupaten Cirebon terkena bencana alam,” jelasnya. (sam) FOTO: OKRIE RIYANA/RADAR CIREBON KOORDINASI PENANGANAN BENCANA. Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (Satlak PBP) melaksanakan rapat koordinasi yang salah satunya membahas mengenai lokasi pengungsian, bila terjadi bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: