Dana PSKS Diduga Disunat Rp100 ribu

Dana PSKS Diduga Disunat Rp100 ribu

KUNINGAN – Dalam penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM, masih muncul lagu lama. Sejumlah warga mengaku tidak menerima dana tersebut secara utuh. Pasalnya terdapat oknum yang diduga menyunat dana yang telah mereka terima. Kabar ini mencuat bersamaan dengan penyaluran dana PSKS (program simpanan keluarga sejahtera) di Kantor Pos Mandirancana, kemarin (25/12). Pada hari itu, jadwal penyaluran di wilayah tersebut meliputi Desa Randobawa, Kertawinangun dan Pakembangan. Beberapa warga mengaku dana yang telah diterimanya dari Kantor Pos dipotong. “Dipinta Rp100 ribu. Malahan karena waktu dulu saya gak ngasih, saya dipinta lagi, jadi totalnya Rp200 ribu,” terang Rusmini (42), warga Desa Kertawinangun. Dirinya mengaku tidak tahu untuk apa dana potongan tersebut. Meski disebutkan untuk disalurkan kepada warga yang tidak mendapatkan, namun Rusmini masih merasa kurang yakin. “Bukan saya saja, yang lain juga sama. Kalau saya dipintanya di rumah, sedangkan yang lain mah waktu masih di Kantor Pos juga sudah dipinta,” ungkap ibu beranak dua tersebut. Istri dari buruh tani itu menegaskan, layak untuk menerima dana PSKS. Sebab, kehidupannya dirasa pas-pasan dengan kondisi rumah yang biasa-biasa saja. “Masa nu gaduh rompok sae kenging, ari abdi nu rumahna kawas kieu terus buburuh Rp25 ribu sapoe, teu kenging, (Masa yang punya rumah bagus dapat, sementara saya yang rumahnya seperti ini (jelek) terus buruh Rp25 ribu sehari, tidak dapat, red),” celetuknya menggunakan bahasa Sunda. Menurutnya, banyak penerima PSKS yang tergolong mampu. Bahkan secara spontan dirinya menyebutkan, ada seorang haji pun mendapatkan dana tersebut. Namun saat ditanya nama penerima bertitel haji, Rusmini menutupi dengan menjawab tidak tahu. Bukan hanya Rusmini, warga desa lainnya pun mengaku mengalami potongan dana dengan alasan yang sama. Hanya saja angka potongan tidak mencapai Rp100 ribu, melainkan hanya Rp50 ribu. Ketika dikonfirmasikan, Kabag Perekonomian Setda Trisman Supriatna menjelaskan, kewenangan penyaluran dana PSKS ada di tangan Kantor Pos. Sedangkan untuk data bersumber dari data BPS. Saat menjawab dugaan potongan, ia mengaku akan segera menindaklanjuti. “Kami akan tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan. Mungkin potongan itu atas kesadaran penerima PSKS. Karena masih ada warga lain yang tidak menerima, meski masuk kategori layak menerima. Seperti pada penyaluran raskin kan begitu, orang yang merasa mampu rela untuk menyerahkannya ke orang lain,” terang Trisman. Kendati demikian, lang­kah tindak lanjut akan di­la­­­kukannya. Sebab sebe­lum­­nya ia mengaku sudah me­ngi­rimkan surat ke seluruh camat untuk ikut mengawasi pe­nyaluran dana PSKS supaya ber­jalan kondusif. “Kami akan tindaklanjuti. Sekarang saya akan nelepon camat terlebih dulu,” kata dia. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: