Andalkan Peran Satlak
Meski belum mempunyai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam, terlihat sudah matang. PASALNYA, pemerintah daerah melalui satuan pelaksana (satlak) bencana alam telah mempersiapkan semuanya, seperti,mengaktifikan pos-os siaga bencana dengan segenap unsur pendukungnya, menginventarisir sumber daya pendukung kedaruratan, menyipakan dukungan dan mobilisasi sumber daya atau logistik dan menyiapkan sistem informasi dan komunikasi yang cepat dan terpadu guna mendukung tugas kebencanaan, serta mobilisasi sumber daya personel, sarana dan prasarana. Sekretaris I Satlak Bencana Zaenal Abidin mengatakan, pencegahan atau upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana alam salah satunya, adalah membuat peta rawan bencana dan pemetaan masalah, membuat tanda atau rambu – rambu bahaya, memberikan penyuluhan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, memperkuat unit-unit sosial dalam masyarakat. “ini upaya yang sudah kami siapkan dalam rangka pencegahan bencana,” ujar Zaenal, kepada Radar. Dikatakannya, dalam penanganan bencana ada yang namanya tanggap darurat, karena ini merupakan tindakan tahap penindakan atau pengerahan pertolongan untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana guna menghidari bertambahnya korban jiwa. Selain itu, Zaenal, ada tahap pemulihan yang meliputi, tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Upaya yang dilakukan pada tahap rehabilitasi, bertujuan untuk mengembalikan kondisi daerah terkena beencana yang serba tidak menentu ke kondisi normal. Salah satu cara yang mesti dilakukan yakni dengan memperbaiki lingkungan daerah bencana, sarana dan prasarana umum, memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial psikologis, memberikan pelayanan kesehatan, rekonsiliasi dan resolusi konflik, pemulihan sosial, ekonomi dan budaya. kemudian yang selanjutnya, memulihkan keamanan dan keteriban, pemulihan fungsi pemerintahan dan pemilihan fungsi pelayanan publik. Untuk pembentukan posko bencana sendiri dilihat dari dimana lokasi terjadinya bencana. Yang jelas, semua pihak yang sudah disiapkan dalam mengani kasus ini tersebar disetiap kecamatan dan desa. Dia mengungkapkan, tim tagana yang akan diterjunkan dalam barisan terdepan ketika bencana sebanyak 70 orang yang sebar disetiap kecamatan. “Persiapan dapur umum, posko, obat-obatan, semua sudah dilakukan, termasuk perahu karet. Bahkan, ketika terjadi longsor akibat bencana alam, kita sudah menyiapkan dua beko dari dinas bina marga, dinas komunikasi dan informatika memberikan informasi ke masyarakat, PSDAP telah mempersiapkan bronjong kawat dan karung warung ketika banjir,” ungkapnya. Persiapan lainnya juga, bulog juga mempunyai cadangan beras sebanyak 86 ton, tapi proses dikeluarkannya beras tersebut ketika terjadi bencana besar yang lebih dari dua hari kejadiannya, dan baru bisa dikeluarkan berdasarkan surat keputusan bupati darurat bencana dan pengungsian. Diawal Januari tahun 2013, Plt Bupati Drs Dawud Ahmad, sebetulnya sudah ada surat edaran dari gubernur untuk segera dibentuk Badan Penanggulangan Bencana, pembentukan tersebut tergantung dari pemerintah daerah itu sendiri apakah sudah siap atau belum dengan kondisi geografisnya, apalagi terjadi penggemukan OPD. “Kalau kami dari satlak mengharapkan agar BPBD itu segera terbentuk karena sudah teroganisir secara penuh didalam lembaga itu, untuk penanganan bencana. Karena dari situ, kita bisa menarik bantuan dari pusat, dan provinsi,” ucapnya. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Hj Yuningsih MM mengatakan, rencana pembentukan BPBD sendiri sudah dibahas oleh DPRD ditahun 2013, hanya saja pembahasan belum bisa maksimal lantaran banyak agenda lain yang mesti dikejar. “Kita sebetulnya sudah melakukan pembahasan raperda tentang pembentukan BPBD satu tahun yang lalu, kemungkinan pembahasan itu akan dilanjutkan di tahun 2015 mendatang,” kata Yuningsih. Politisi PKB itu menerangkan, penanggulangan bencana alam di Kabupaten Cirebon tergolong susah diatasi, kalau tidak ada badan tersendiri. Sehingga jangan kaget ketika terjadi saling lempar tanggungjawab, karena belum ada badan yang menaungi soal bencana. Dia mencontohkan, dibentuknya BPBD seperti di Banjarnegara saja sendiri saja masih sulit mengatasi bencana alam, apalagi yang belum punya BPBD. Artinya, langkah dibentuknya BPBD sebagai langkah antisipasi. “Ya mudah-mudahan bencana alam di Kabupaten Cirebon tidak begitu mengkhawatirkan,” ucapnya. Untuk anggaran dibentuknya BPBD sendiri, tambah Yuningsih, itu belum masuk pembahasan, karena sampai saat ini pembahasan baru beberapa bab saja. “Kita belum sampai pertengahan bab, apalagi akhir. Yang jelas kita berhadap nanti BPBD disetiap desa atau kecamatan ada, tapi pusatnya di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (samsul huda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: