Pemkab Belum Siap-siap

Pemkab Belum Siap-siap

Bantuan Hukum Kasus Bansos-Disdukcapil Tunggu Permintaan SUMBER– Pemerintah Kabupaten Cirebon belum melakukan persiapan memberikan bantuan hukum, kendati Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memasang target menetapkan tersangka sejumlah kasus Januari 2015 mendatang. Seperti diketahui, Kepala Pusat Penerangan dan Umum Kejagung, Tonny Tri Bagus Spontana SH MH, belum lama ini memastikan bahwa tahun depan perkara bantuan sosial, keuangan dan hibah APBD 2009-2012 akan memasuki tahap penyidikan. Sejumlah pejabat penting di legislatif dan eksekutif ditengarai terseret perkara ini. Belum lagi upaya penyelidikan yang saat ini dilakukan di beberapa organisasi perangkat daerah seperti, dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), dinas pendidikan, dan dinas cipta karya dan tata ruang (DCKTR), kabarnya dalam waktu dekat menyusul masuk ke tahap penyidikan. “Sampai sekarang belum ada permintaan bantuan hukum ke kita,” ujar Kepala Bagian Hukum Hukum Setda, Uus Haryadi SH MH, kepada Radar, Kamis (25/12). Dia menjelaskan, prosedur untuk memberikan bantan hukum ialah pengajuan dari yang bersangkutan kepada bupati. Kemudian bupati menindaklanjutinya dengan menunjuk bagian hukum. Tapi, pihaknya tidak mengetahui apakah para calon tersangka ini akan meminta bantuan atau tidak. “Kalaupun ada permintaan untuk waktu dan proses penanganan hukum sendiri tidak bisa ditentukan,” terangnya. Diungkapkannya, selama ini bantuan hukum kepada pejabat negara seringkali diberikan bagian hukum pemkab. Yang terbanyak ialah para kuwu yang berhadapan dengan kasus hukum maupun gugatan di ranah administrasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sedangkan dari kalangan OPD sendiri, jarang yang meminta bantuan hukum. “Intinya sebelum ada permohonan kita tidak bisa membantu. Kalau bupati sudah menunjuk bagian hukum, semua akan kita siapkan,” ucapnya. Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Supriman SH yang beberapa waktu lalu diperiksa Kejaksaan Negeri Sumber terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi data base di disdukcapil, hingga kemarin belum bisa dikonformasi. Bahkan, saat wartawan koran ini menyambangi kediamannya di Perumahan Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Supirman tidak ada dirumah. Salah satu penjaga rumah mengungkapkan Supirman sedang keluar mengunakan sepeda motor. Supirman juga tak menjawab panggilan telepon selular wartawan koran ini. Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MH mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di disdukcapil dalam program pengembangan data base kependudukan terus berlanjut. Tahapan penyelidikan masih di lingkup pemeriksaan saksi-saksi termasuk Anggota DPRD, Supirman SH. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan informasi lebih banyak terkait kasus ini, kare­na masih dalam ranah pen­ye­li­dikan. Kajari kembali men­jan­jikan, di awal tahun 2015 penanganan kasus ini mema­suki babak baru. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: