Tunda Rekrut CPNS
Tidak Termasuk Pengangkatan Honorer JAKARTA - Program reformasi birokrasi (RB) membuat pengangkatan CPNS baru kian rumit. Usul CPNS baru yang diajukan instansi pusat, pemprov, dan pemkot/pemkab Juli lalu digugurkan. Namun, hal itu tidak berlaku untuk rekrutmen CPNS dari honorer. Data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB (Kemen PAN dan RB) menyebutkan, pada Juli lalu seluruh permohonan dari Jatim, baik pemprov maupun pemkot/pemkab sudah komplet. Total CPNS yang diminta mencapai 67.359 orang. Sayangnya, setelah diberlakukan program moratorium atau penghentian sementara pengangkatan CPNS pada 1 September lalu, usul tersebut buyar. Semua usul digugurkan. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menjelaskan, usul CPNS dari seluruh instansi pusat maupun daerah dikembalikan lagi. Diberlakukan mekanisme baru bagi seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk pengangkatan CPNS. Di antaranya, ada laporan penghitungan ulang kebutuhan riil pegawai negeri baru. Penghitungan ulang ini mengacu pada kursi yang kosong karena PNS pensiun, dipecat, atau mengudurkan diri. Selain itu, permintaan harus disertai hasil analisis jabatan dan tembusan ke gubernur setempat. Pada September dan Oktober instansi pusat hingga daerah kembali melayangkan format usul CPNS baru sebagai pengganti usul yang dilayangkan Juli lalu. Ramli mengatakan, hingga Jumat lalu (28/10) sudah ada 97 kabupaten dan kota yang mengusulkan kebutuhan CPNS baru. ”Tapi, semuanya kami tahan karena persyaratan kurang,” tandas Ramli. Syarat yang kurang itu adalah pemerintah kabupaten dan kota tidak melampirkan hasil analisis jabatan. Pemkab dan pemkot masih membuat usul CPNS baru ini dengan asal-asalan. ”Mereka langsung meminta sejumlah jatah CPNS baru, tanpa memberi tahu hasil analisis jabatan,” jelasnya. Ramli menuturkan, 97 pemkab dan pemkot yang sudah menyerahkan format baru usul CPNS ini tersebar di 22 provinsi. Misalnya, di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Banten, Bali, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Papua Barat. Usul juga datang dari Riau, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Khusus Jawa Timur, Ramli menunjukkan, ada empat pemkab dan pemkot yang sudah mengusulkan CPNS dalam format baru. Mereka adalah Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Kota Pasuruan. ”Sama dengan yang lain, usul dari pemkab dan pemkot di Jawa Timur kami tangguhkan dulu,” urai Ramli. Jumlah usul CPNS belum bisa disampaikan kepada masyarakat. Sebab, rata-rata jumlahnya menurun drastis dari usul setiap pemkab dan pemkot yang masuk ke Kemen PAN dan RB Juli lalu. Penurunan bervariasi, mulai 20 persen hingga 30 persen. ”Kami bakal memaparkan langsung nanti jika kuotanya tetap. Jangan sampai muncul pelemik di masyarakat,” tutur Ramli. Sebagai catatan, pada Juli lalu Kabupaten Bangkalan meminta jatah CPNS 3.774 orang, Pamekasan (331), Kabupaten Sampang (1.091), dan Kota Pasuruan (852). Ramli berharap, pada masa penangguhan ini seluruh pemkab dan pemkot maupun institusi pemerintah pusat dan provinsi segera melengkapi usul CPNS dengan hasil analisis jabatan. Seperti diberitakan, Kemen PAN dan RB memberikan waktu hingga akhir Desember 2011 bagi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota untuk membuat analisis jabatan. Analisis itu dijadikan acuan Kemen PAN dan RB untuk memberikan kuota CPNS baru di setiap institusi. Jika hingga Desember belum menyetor hasil analisis jabatan, institusi yang bersangkutan tidak boleh menjalankan seleksi CPNS pada 2012. Ramli menuturkan, Kemen PAN dan RB menyiapkan petugas yang bisa diorder untuk membantu atau mendampinging pembuatan analisis jabatan. ”Kita tidak punya anggaran. Jadi, petugas kami siap jika diundang,” katanya. (wan/c2/nw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: