Elite PDIP Tersinggung Pernyataan Sunjaya

Elite PDIP Tersinggung Pernyataan Sunjaya

 Ancam Laporkan ke DPD dan DPP TALUN - Pengurus DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Cirebon gerah dengan pernyataan Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi beberapa waktu lalu yang terkesan menyudutkan partainya. Kepada Radar, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo menyatakan, pernyataan Bupati Sunjaya beberapa hari lalu seolah-olah mengecap PDI Perjuangan sebagai partai yang kurang baik terkait perkembangan pemeriksaan bansos oleh tim penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini, kata dia mengindikasikan jika Bupati Sunjaya sudah lupa bahwa yang mengusungnya adalah PDI Perjuangan. “Jujur, kami atas nama simpatisan dan kader merasa tersinggung atas pernyataan Sunjaya yang tidak mencerminkan jika dia diusung oleh PDI Perjuangan, atau secara tegas seolah-olah dia sudah keluar dari PDI Perjuangan,” tukas Emon. Kemudian dalam menyikapi persoalan beredarnya SMS yang bernada ancaman yang ditujukan kepada seseorang, menurutnya bupati tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin yang baik. “Saya melihat, SMS itu bisa saja dibuat oleh pihak ketiga yang mencoba dan memperkeruh PDI Perjuangan. Dia harusnya memastikan kalau SMS itu datang bukan dari kami,” ungkapnya. Pihaknya berencana akan memanggil Bupati Sunjaya untuk menjelaskan kepada pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon mengenai maksud dan tujuannya menyampaikan pernyataan tersebut kepada khalayak ramai. Selain itu, pihaknya akan menyampaikan laporan tertulis kepada DPD dan DPP mengenai perkara ini. “Dalam waktu dekat kita akan lakukan itu,” janjinya. Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan tidak pernah melakukan lobi-lobi kepada DPD maupun DPP atas kasus hukum yang saat ini tengah berjalan. “Kami sangat menghargai proses hukum yang tengah berjalan, saya ingin Bupati melihat secara jernih bahwa persoalan bansos ini bukan masalah partai, tapi masalah pemerintah daerah,” tegasnya. Emon menginginkan agar bupati sebaiknya fokus menjalankan RPJMD yang menjadi kewajibannya sebagai kepala daerah, bukan ikut mencampuri atau mendesak aparat penegak hukum. “Saya pikir dia sudah melebar,” jelasnya. Sebelumnya pada edisi Minggu (21/12) lalu, Bupati Sunjaya sangat yakin proses penyelidikan penyalagunaan bantuan sosial, hibah, dan bantuan keuangan tahun anggaran 2009-2012 oleh tim Satgasus Tipikor Kejagung statusnya naik ke penyidikan. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: