Diduga Ada Penimbunan

Diduga Ada Penimbunan

DPRD Berencana Inspeksi ke Gudang Pupuk Bersubsidi GEBANG– Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon berencana melakukan sidak ke sejumlah distributor pupuk, sebagai bentuk tindaklanjut keluhan para petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi. Tak hanya mengecek, para wakil rakyat juga ingin tahu penyebab kelangkaan pupuk di masa taman. “Kita ingin cek ke lapangan. Kita ingin tahu kelangkaan pupuk ini disebabkan oleh apa? Apakah persoalan pendistri­busian atau takaran pengguna­annya,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, Minggu (28/12). Menurut Hermanto, adanya kelangkaan ini sangat mengherankan. Sebab, setiap kali rapat dengan Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut), selalu diungkapkan kalau stok pupuk khususnya yang bersubsidi aman. Nyatanya di lapangan kondisinya berbeda. Makanya, DPRD akan melakukan pengecekan jalur distribusi dari hulu sampai hilir apakah sudah benar atau tidak. “Kita ingin tahu, apakah distribusi pupuk dari distributor ke petani lancar tidak,” tuturnya. Kalau dianalisa, kata dia, ada dua persoalan yang cukup mendasar mengapa bisa terjadi kelangkaan pupuk. Pertama yakni masalah distribusi. Biasanya banyak distributor yang hanya mau menjual pupuk baik subsidi maupun non subsidi kepada petani atau kelompok koperasi yang besar, sebab mereka mau menyetor sejumlah uang muka. Berbeda dengan petani kecil yang biasanya beli pupuk dengan sistem utang. “Dengan alasan agar stok di gudang cepat habis, distributor memainkan jual beli pupuk,” ungkapnya. Tentu saja hal ini perlu disikapi, sebab banyak pihak yang dirugikan khususnya para petani yang bermodal kecil. Sementara, adanya program pupuk bersubsidi, pemerintah bertujuan membantu petani yang berkategori seperti ini. “Jangan sampai hanya segelintir orang yang diuntungkan,” ucapnya. Masalah yang kedua, bisa saja terjadi pada konsumsi pupuk yang berlebihan, sehingga stok pupuk menjadi berkurang. Misalnya, untuk satu hektare sawah padi hanya memerlukan 100 kilogram pupuk, tapi dilebihkan menjadi 200 kilogram “Praktik ini masih terjadi, banyak petani yang kurang puas jika pupuk yang disebar hanya sejumput. Padahal, pemberian pupuk kimia yang berlebihan pun akan merusak kesuburan tanah,” tegasnya. Direncanakan, sidak akan dilang­­sung­kan pasca kunju­ngan DPRD dari Tegal dan Pemalang yang sebelumnya dirapatkan diting­­kat komisi. “Kita akan ren­ca­na­kan itu,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: