Penerima Akui Ada Potongan Bansos
LOSARI- Penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial, keuangan dan hibah APBD 2009-2014 yang masih dilakukan Kejaksaan Agung, mendorong sejumlah penerima mengungkapkan pengakuan adanya pemotongan. Di Kecamatan Losari, sejumlah warga akhirnya buka suara terkait adanya pemotongan bantuan yang jumlahnya tidak sedikit. Penerima bantuan asal Desa Barisan, Kecamatan Losari, Suwardi mengatakan, dirinya mendapatkan bantuan penggemukkan kambing pada tahun 2009 sebesar Rp10 juta yang dalam pengajuannya dibantu pengurus anak cabang (PAC) sebuah partai politik. “Waktu itu memang ada pemotongan dan jumlahnya cukup besar. Tapi saya nggak tahu potongan itu buat apa,” ucap Suwardi, kepada Radar, Minggu (28/12). Diungkapkan Suwardi, bantuan itu memang dicairkannya melalui bank. Pencairan melalui rekening itu sekitar Rp10 juta. Kemudian, setelah bantuan diterima, ketua PAC dari salah satu parpol meminta Rp4 juta dengan berbagai alasan. Beruntung, sisa uang dari bantuan itu masih termanfaatkan dengan membeli enam ekor kambing. “Waktu itu kelompok saya yang nerima bantuan namanya kelompok Barisan Jaya. Setelah membeli enam kambing, masih ada uang sisa untuk membuat kandang kambing. Sekarang kambingnya sudah nggak ada,” tuturnya. Salah seorang sumber Radar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemotongan tersebut tidak hanya terjadi pada Suwardi. Pemotongan terjadi di setiap desa yang ada di Kecamatan Losari, karena ketua PAC itu lingkupnya kecamatan. “Hampir semua dipotong,” ucap sumber yang enggan diungkapkan identitasnya. Menurut dia, uang hasil pemotongan tersebut tidak diketahui penggunaannya. Padahal, jumlahnya cukup besar bila dikalikan dengan banyaknya penerima bantuan di satu kecamatan. “Hitung saja kalau dipotongnya Rp4 juta dikali sepuluh penerima bantuan saja sudah Rp40 juta,” tuturnya. Terkait adanya pemotongan bansos, Ketua PAC PDIP Kecamatan Losari, Tawa Sujana membantah di partainya ada pemotongan bantuan tersebut. “Nggak benar itu mas, itu kata siapa kita lakukan pemotongan? Kalau di PDIP nggak ada potongan sampai sebesar itu, kalau di yang lain saya nggak tahu,” kilahnya. Tawa mengakui, memang penerima bantuan tidak mendapatkan utuh bantuannya 100 persen. Penerima hanya dipotong Rp300 ribu untuk membuat dan mengurus proposal pengajuan bantuan. Tapi, potongan itu tidak melalui dirinya melainkan oleh pembuat proposal itu sendiri. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: