Jangan Mendramatisasi Persoalan
Terkait Pencalonan Acep Jadi Ketua DPC PDIP KUNINGAN – Pernyataan Ketua PAC Enang Nurdin terkait estafet kepemimpinan partai banteng moncong putih, ditanggapi Wakil Sekretaris DPC PDIP Kuningan, M Toha. Dia meminta semua pihak agar tidak mendramatisasi persoalan. Masuknya nama H Acep Purnama MH pada pencalonan ketua DPC periode selanjutnya, diharapkan pula jangan terlalu diresahkan dan tak perlu ditakuti. Dalam mengawali pembicaraannya, Toha menegaskan, dinamika yang terjadi di tubuh PDIP menyangkut masalah konsolidasi struktural sudah diatur dalam SK DPP Nomor 066 dan 067/2014. SK tersebut merupakan mekanisme yang telah menjadi keputusan partai dalam rangka pembenahan struktural di setiap jenjang kepengurusan. “Persoalan siapa dan bagaimana seorang kader memimpin partai, sudah diberikan kesempatan yang luas untuk mencalonkan atau mengikuti bursa pencalonan sesuai dengan amanat SK tersebut,” kata Toha, kemarin (30/12). Menurutnya, itu sudah mengisyaratkan kerangka demokrasi menuju kaderisasi atau regenerasi. Sehingga jangan disimpulkan sebuah partai itu harus bergantung kepada seseorang. Siapa pun, kata dia, mempunyai hak yang sama dan diberikan kesempatan yang luas untuk mencalonkan selama mampu. “Jadi kalau dianggap tidak ada regenerasi, itu persepsi yang keliru. Tidak bergantung ke Pak Acep, kok. Masa Pak Acep ikut bursa pencalonan dianggap tidak ada regenerasi. Pak Acep juga punya hak, bukan berarti menghalangi. Hal itu sudah diatur di SK. Siapa pun boleh ikut bursa,” tandasnya. Toha melanjutkan, belum lama ini penjaringan bakal calon sudah dilakukan. Itu menunjukkan PDIP sedang melakukan regenerasi. Sambutan para kader partai di setiap jenjang pun menunjukkan respons positif terhadap penjaringan tersebut. Terbukti banyak kader yang terjaring. “Inilah dinamika yang disebut regenerasi partai. Regenerasi itu bukan berarti Pak Acep menyerahkan kepada siapa, atau tidak mencalonkan. Karena memang PDIP bukan milik Pak Acep dan tidak bergantung pada Pak Acep,” ungkap Toha. Jika Acep Purnama sudah menjabat ketua PDIP selama tiga periode, menurut dia, bukan berarti memonopoli. Justru menjadi sebuah kewajiban dan menunjukkan bahwa Acep masih memiliki tanggung jawab terhadap partai. Terlebih dirinya memiliki hak untuk mencalonkan seperti yang diatur dalam SK 066 dan 067. “Nah, bagi kader yang lain yang merasa mampu, silakan maju. Aturannya juga jelas bahwa semua punya hak. Tinggal bagaimana mempersiapkan dirinya. Jangan merasa harus ditunjuk atau diusulkan tapi harus punya tanggung jawab yang sama. Ketika kemudian diusulkan itu merupakan wujud proses regenerasi,” jelas dia. Selain itu, Toha juga menegaskan keputusan untuk menilai dan menyaring itu bukan berada di tangan DPC atau berada di tangan Acep. Tapi justru digodok DPP dengan penilaian yang lebih objektif. Diyakini olehnya, DPP pun memiliki kejelian dalam melakukan evaluasi dan penilaian. “Prosesnya sangat demokratis dan pola ini dalam upaya menjaga hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan pribadi yang hanya memikirkan kekuasaan semata. Voting-voting-an lebih cenderung mendekati praktik transaksional yang bersifat pragmatis. Sehingga dengan adanya SK 066 dan 067, usulannya itu dari bawah dan meminimalisasi praktik pragmatis,” kata Toha. Dengan adanya 12 bakal calon pun, menurutnya itu merupakan generasi yang sedang diproses. Toha sendiri, diakui olehnya masuk ke dalam 12 nama tersebut. Sehingga persoalan regenerasi dimintanya jangan didramatisasi dan jangan terlalu diresahkan. Jangan sampai takut pula ketika Acep masuk bursa pencalonan dalam konfercab mendatang. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: