Berharap Tarif Angkum Turun
Kadishub Tunggu Arahan dari Pusat MAJALENGKA - Turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar di awal tahun 2015 disambut baik sejumlah masyarakat. Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang mengeluh sambil berharap turunya harga BBM berdampak sistemik pula pada turunnya harga kebutuhan komoditi lainya, termasuk ongkos angkutan. Seperti diketahui, per 1 januari 2015 pemerintah menetapkan harga baru untuk BBM jenis premiun menjadi Rp7.600 per liter dari sebelumnya Rp8.500 per liter. Untuk jenis solar yang semula dihargai Rp7.500 per liter, turun tipis menjadi Rp7.250 per liter. Salah satu warga Majalengka Kulon, Dawi Wijaya menuturkan, turunya harga BBM diharapkan mampu menekan pula harga komoditi kebutuhan pokok lainnya di awal tahun baru ini. Walaupun dia menyadari jika pengaturan harga komoditi itu diatur oleh mekanisme pasar yang merupakan hukum ekonomi. Meski dirasa cukup mustahil, namum dia mengaku ada sejumlah cara yang dirasa bisa membantu menurunkan harga komoditi di pasaran. Hal tersebut bisa diatur oleh pemerintah. Misalnya, dengan menurunkan harga atau tarif angkutan umum (angkum) di tengah turunnya harga BBM. “Salah satu cara untuk menurunkan harga komoditi diantaranya memangkas cost distribusi. Ini bisa dilakukan oleh pemerintah dengan cara meregulasi penyesuaian tarif angkutan, yang sebelumnya sempat dinaikkan karena disesuaikan dengan kenaikan harga BBM. Bisa disesuaikan pula dengan turunya harga BBM,” kata Dawi, kemarin (1/1). Namun, salah seorang sopir angkutan perkotaan di Majalengka, Yoyo mengaku tidak setuju jika tarif angkot di Majalengka yang telah naik 28 persen diturunkan mengikuti turunnya harga BBM per 1 januari ini. Menurutnya, naiknya tarif angkot sebesar 28 persen pasca naiknya harga BBM dari Rp6.500 ke Rp8.500, telah menjadikan semua kebutuhan armada angkutan umum naik. “Kalau mau diturunkan saya tidak setuju. Karena kemarin saja waktu harga BBM naik Rp2 ribu, pengeluaran sopir armada angkutan ikut-ikutan naik. Misalnya saja, onderdil, oli, ongkos bengkel sampai-sampai setoran ke majikan juga ada yang naik,” keluhnya. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Majalengka Drs Maman Sutiman menjelaskan, pasca diturunkanya harga BBM oleh pemerintah pusat per 1 januari ini, pihaknya belum berencana membuat aturan main baru terkait tarif angkutan umum. Menurutnya, dampak penurunan harga BBM terhadap dunia perhubungan, masih menunggu perkembangan dan instruksi lanjutan dari pemerintah pusat. Sehingga, kalau dalam waktu dekat ini pihaknya memang belum bisa membuat langkah strategis apapun guna menindaklajutinya. “Saya kita untuk merumuskan penyesuaian tarif, perlu kajian-kajian yang komprehensif. Ditambah lagi, sampai saat ini belum ada petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat untuk sektor perhubungan dalam rangkat menyikapi penurunan harga BBM yang baru ditetapkan per 1 januari 2015,” sebutnya. Dengan demikian, maka tarif angkutan umum di Majalengka yang sebelumnya sudah ditetapkan naik sebesar 28 persen dampak kenaikan harga BBM sebesar Rp2 ribu, masih tetap diberlakukan bagi seluruh armada angkutan perkotaan yang ada di wilayah Majalengka. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: