Warga Tuntut Tarif Angkutan Turun
Hari Ini Dishub-Organda Bahas Penerbitan Revisi SK Bupati KUNINGAN – Tarif angkutan di Kabupaten Kuningan masih stagnan meski harga BBM bersubsidi turun sejak tanggal 1 Januari 2015. Hingga saat ini, tarif angkutan di Kuningan belum ada perubahan. Ini tentu berbeda ketika BBM naik, para sopir angkutan kota (angkot) melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda), dengan cepat menuntut kenaikan tarif kepada pemerintah. Kondisi tidak turunnya tarif angkutan disesalkan oleh penumpang. Bahkan, mereka menilai para sopir bersikap licik. “Lucu, ketika BBM naik, semua mogok minta dinaikkan tarifnya. Eh, ketika turun mereka seperti hare-hare (cuek, red). Harusnya, ketika BBM turun, tarif juga ikut turun,” ucap Asep Kamaludin kepada Radar. Pria yang bertugas sebagai pengurus masjid ini meminta pihak Dishub dan Organda untuk secepatnya memabahas masalah tersebut. Sebab, kalau dibiarkan tentu tidak adil bagi penumpang. Para pemilik mobil angkutan pun, kata dia, harusnya malu dan mereka langsung menurunkan harga ketika BBM turun. Ketika belum ada SK mengenai kenaikan tarif, mereka sudah melakukan kenaikan dengan sepihak. “Nah kalau ini, setelah naik, malah mereka (sopir, red) diam-diam saja,” kritiknya. Sementara, salah seorang supir angkot Kertawangunan-Kota, Heru, membenarkan bahwa tarif angkot tetap, yakni Rp4.000 meski harga BBM turun dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter. Pihaknya tidak menurunkan tarif karena tidak ada aturan resmi dari Organda. “Tarif tetap seperti pada saat ada kenaikan harga BBM. Kalau ada surat dari Dishub harus turun, ya kita pasti menurunkan tarif,” ujarnya kepada Radar, Minggu sore (4/1). Kadishub Kuningan, Drs Jaka Chaerul membenarkan kalau tarif angkutan belum diturunkan. Dia juga sedikit kecewa dengan pihak Organda yang tidak ada reaksi ketika BBM turun terhadap tarif angkutan. “Saya juga heran, ketika BBM naik, mereka paling cepat protes. Giliran BBM turun, hare-hare wae (cuek saja, red),” ucap Jaka. Untuk menindaklanjuti masalah ini, pihaknya hari ini (5/1) berencana akan membahas dengan pihak Organda. Dia berharap ada solusi secepatanya agar penumpang tidak dirugikan. Dikatakannya, kalau ternyata ada kesepatakan turun, maka SK Bupati terkait kenaikan tarif angkutan bakal direvisi. Mengenai berapa tarif baru, Dishub tidak bisa memprediksi. “Dulu ketika BBM naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter, tarif angkutan naik menjadi Rp4.000 dari Rp3.000 untuk satu penumpang umum. Sedangkan untuk pelajar naik Rp2.000 dari Rp1.500 per orang. Untuk penurunan BBM menjadi Rp7.600 per liter tentu harus dihitung matang berapa penurunan tarifnya,” jelasnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: