Temukan Relokasi Batu Alam

Temukan Relokasi Batu Alam

7 Hektare di Desa Cipanas, Tinggal Urus Administrasi SUMBER - Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menemukan tempat yang tepat untuk dijadikan relokasi batu alam. Kawasan tersebut ditemukan di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang. Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon Sugeng Dharsono mengatakan, terkait persoalan limbah batu alam pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kecamatan Dukupuntang. Setelah dilakukan survei ke lokasi, diketahui terdapat hamparan tanah lebih dari tujuh hektare di kawasan tersebut. “Kita sudah menemukan hamparan tanah. Bukan hanya lima hektare, tapi ada sekitar tujuh hektare di Desa Cipanas,” tuturnya kemarin (2/1). Saat ini, kata dia, pihaknya tinggal mengurus persoalan dokumen dan administrasi. Pembicaraan pada pemilik tanah pun sudah coba dibangun. Lalu kapan pembebasan lahan dilakukan? Menurut Sugeng, diprediksikan akan dilaksanakan tahun ini. Namun yang pasti, dirinya masih menunggu rampungnya APBD 2015. “Nanti kalau anggarannya sudah selesai, segera kita ambil langkah-langkah pasti. Insya Allah tahun ini bias direalisasikan,” sambungnya. Terpisah, Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengatakan, untuk tahun 2015 pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tanah. Dirinya pun meminta masyarakat yang terkena dampak limbah batu alam untuk segera bersabar. “Walaupun ini tidak masuk dalam visi misi saya, tapi rakyat menjerit soal batu alam. Dan kami sudah konsentrasi untuk memberikan tanah untuk relokasi, dan ini tandanya pemerintah peduli,” katanya kepada Radar, Sabtu (3/1). Mengenai sudah ditemukannya lahan di Desa Cipanas, Sunjaya mengaku belum mendapatkan laporan tentang hal itu. Namun yang pasti, Sunjaya menilai lokasi relokasi yang ideal berada di Kecamatan Depok dan Dukupuntang. “Minimal di dua daerah itu, karena memang sangat strategis,” sambungnya. Untuka tahun 2016 sendiri, barulah Pemerintah Kabupaten akan membangun sarana yang menunjang produksi batu alam itu. “Saya harap masyarakat bersabar. Yang pasti kami terus mencoba mencari solusi atas masalah ini,” tukasnya. Sebelumnya, warga Desa Warujaya Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon mendatangi kantor DPRD. Mereka mempertanyakan janji pemerintah untuk merelokasi produksi batu alam. Karena limbah yang dihasilkan batu alam selama ini sangat mengganggu aktivitas warga. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: