Camat Klaim Semua Berizin
Terkait Stock Field Batu Bara di Kecamatan Pangenan PANGENAN - Camat Pangenan H Nanang mengklaim jika stock field batu bara yang berada di daerahnya dipastikan semuanya berizin. Selain berizin, stock field batu bara yang berada di Kecamatan Pangenan juga memiliki Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). “Setelah saya koordinasi dengan BPPT tadi (Senin, red), itu semua stock field yang berada di Kecamatan Pangenan yang berjumlah 13 itu semuanya memiliki izin,” ujar Nanang kepada Radar kemarin (5/1). Bahkan menurutnya, ada beberapa stock field yang memiliki izin gangguan belum habis, namun sudah tidak beroperasi kembali. Terkait izin gangguan, itu berlaku hingga tiga tahun. Setelah tiga tahun izin gangguan tersebut boleh diperpanjang kembali. Selain izin gangguan, stock field batu bara juga memiliki izin Amdal. “Stock field batu bara juga semuanya memiliki izin Amdal yang langsung dikeluarkan BLHD. Keluar izin Amdal juga enggak sembarangan. Karena bagi stock field yang baru itu juga dicek dari sisi lingkungan, terus juga gunakan konsultan dari BLHD untuk mengarahkan bagaimana pengusaha agar dampak dari batu bara tersebut tidak mencemari lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkap Nanang menuturkan. Nanang pun mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemantauan terhadap stock field batu bara yang berada di wilayahnya. Pihaknya juga memastikan, jarang ada keluhan masyarakat mengenai stock field batu bara. “Dulu ada keluhan warga tentang batu bara ini, dan setelah dicek memang puskesmas pun mengatakan karena faktor pernafasan akibat batu bara yang berada dekat warga. Tapi sekarang ini stock field yang berada di dekat warga, yang warganya terserang sakit sudah tidak lagi beroperasi. Sekarang ini sudah tidak ada keluhan-keluhan lagi dari warga masyarakat lainnya,” ujar Nanang. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon dinilai teledor dengan membiarkan maraknya pengusaha batu bara tanpa izin di kawasan pantura Kecamatan Pangenan. Adanya perusahaan batu bara tersebut sangat berimbas buruk pada masyarakat luas serta lingkungan hidup. Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial, Ahmad Syubbanuddin Alwy. Dirinya sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang membiarkan para pengusaha batu bara di kawasan pantura Pangenan yang mayoritas tanpa izin. Selain itu menurutnya, perusahaan-perusahaan batu bara yang beroperasi di Pangenan diduga kuat tidak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: