Kota Cirebon Kekurangan 46 Bidan
CIREBON–Kota Cirebon masih kekurangan 46 bidan. Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon merasakan peran penting bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di wilayah kerja Dinkes. Bahkan, jika boleh mengajukan usulan, para bidan PTT yang ada diangkat PNS tanpa melalui tes terlebih dahulu. Namun, aturan belum memungkinkan. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes kepada Radar, Senin (5/1). Namun, kata Edy Sugiarto, Kota Cirebon tidak termasuk kategori pengecualian tersebut. Karena itu, para bidan PTT sekalipun sudah lama mengabdi, belum dapat diangkat menjadi CPNS dengan tes sekalipun. “Kebijakan mengangkat CPNS itu kan masih moratorium. Ada aturan yang harus dipenuhi jika ingin ada pembukaan tes CPNS,” tukasnya. Dikatakan Edy Sugiarto, bidan PTT yang telah diperpanjang masa kerjanya ada lima orang. Saat ini, Dinkes Kota Cirebon melalui Dinkes Jawa Barat sedang memproses 20 bidan PTT yang ada di Kota Cirebon untuk diperpanjang. Pasalnya, anggaran dari pemerintah pusat dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kita ada 45 bidan PTT yang tersebar di seluruh wilayah kerja di Kota Cirebon,” bebernya. Masa perpanjangan tiga tahun untuk satu kali periode. Saat ini, lanjut Edy, Kota cirebon kekurangan tenaga kesehatan. Terdiri dari 12 dokter, 46 bidan, dan 20 apoteker. Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Sumardi mengatakan, Pemkot Cirebon harus berupaya agar ada penambahan tenaga kesehatan. Khususnya untuk para bidan PTT yang sudah lama mengabdi, dapat diusulkan menjadi CPNS tanpa melalui tes. “Peran bidan sangat besar. Khususnya di wilayah pinggiran kota seperti pesisir dan Argasunya,” ucapnya. Terlebih, puluhan bidan PTT masih belum jelas nasibnya pasca penetapan moratorium CPNS dan era otonomi daerah. Dimana nasib mereka dikembalikan kepada daerah tempat bertugas. “Ini harus dicarikan solusinya,” ucapnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: