Pejabat Demisioner, Tak Bisa Langsung Bekerja

Pejabat Demisioner, Tak Bisa Langsung Bekerja

KEJAKSAN-Ketidakjelasan pelaksanaan mutasi pejabat eselon III dan IV yang kabarnya hari Rabu (hari ini,red.) tampaknya membuat kalangan eselon III dan IV menjadi tidak nyaman bekerja. Mereka yang harusnya berdinas keluar kota karena namanya berpotensi kena mutasi membuat mereka was-was antara tetap dinas keluar kota atau tetap menunggu surat undangan pelantikan yang belum jelas waktunya. Salah satu pejabat eselon III terlihat bingung ditengah kabar tidak pastinya pengumuman mutasi dilingkungan pemkot. Rencana dia akan mengikuti agenda dinas keluar kota, tapi di media muncul berita mutasi bakal digelar di pekan-pekan ini, membuatnya bingung memutuskan apakah jadi berangkat dinas luar atau tetap stand by di Kota Cirebon. “Jadi gimana nih, jadi atau tidak mutasinya,“ katanya kepada Radar. Dirinya berharap mutasi segera diumumkan, persoal­an ini tidak hanya menjadi tanda tanya dirinya tapi juga eselon III dan IV juga diliputi ketidakpastian, belum lagi suasana kerja yang sangat berpengaruh. Dengan peng­umu­man mutasi, makanya semuanya selesai dan bisa melakukan aktifitas kerja di masing-masing OPD. Anggota Fraksi PDIP, Imam Yahya S.Fil.I mendesak kepada eksekutif untuk segera meng­umumkan mutasi. Ketidak­pas­tian PNS dalam bekerja ter­kait dengan penera­pan SOTK yang baru itu harus men­ja­di pemikiran eksekutif, karena persoalan ini berdam­pak bagi kinerja PNS. Sebab, sambung dia, mereka tidak bisa bekerja ketika bidangnya sudah dilikuidasi, sehingga ketika tetap melakukan pekerjaannya justru dikhawatirkan malah salah apalagi yang bersifat penerbitan produk hukum dan kedepannya akan memicu persoalan. “Kondisi ini harus segera diselesaikan dengan secepatnya melantik eselon III dan IV, karena merekalah yang bekerja secara teknis,“ tegasnya. Sementara itu pantauan Radar di sejumlah posisi yang harusnya sudah dilikuidasi, justru mereka masih tetap bekerja. Hanya saja, apa pekerjaan yang dilakukan ternyata tidak ada kejelasan, apalagi yang berkaitan dengan produk hukum. Kasubag Pengelolaan dan Pengendalian Aset, Lolok Tiviyanto MSi kepada Radar mengakui tupoksinya saat ini sudah tidak ada lagi, dengan kata lain sudah demisioner terhitung sejak penerapan perda SOTK yang baru. Apalagi Aset yang dipeganggnya saat ini terhitung awal 2015 sudah bergabung ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) dan Asset dijabat oleh eselon II, sedangkan selama dia jabat, asset masuk di bagian perleng­kapan setda. “Saya sih sudah demisioner,” kata Lolok Disinggung apa yang dilakukan selama ngantor,sedangkan bidang yang dikerjakan selama ini sudah pindah ke DPPKD, Lolok hanya menjelaskan dirinya melaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara lebih kepada yang normatif. “Yang saya kerjakan hanya normatif saja, datang ke kantor absensi dan mengerjakan pekerjaan tahun 2014 yang belum rampung, tapi kalau menerbitkan produk hukum saya sudah tidak bisa lagi,“ tandasnya Hal senada juga diungkapkan Kabag Perlengkapan, Kadini S.Sos kepada Radar di ruang kerjanya, dia mengaku saat ini dirinya sudah demisioner dari Kabag Perlengkapan. Kalaupun sekarang terlihat menandatangani dokumen itu karena pekerjaan tahun 2014 yang belum selesai. Karenanya tidak ada pekerjaan y6ang dilakukan berkaitan dengan perubahan SOTK yang baru karena pejabat barunya belum ada yang dilantik. “Saya menandatangani ini karena dokumen tahun 2014 yang mesti ditandatanganui, jadi tidak ada kaitannya pekerjaan di tahun 2015, posisi saya sekarang demisioner,” pungkasnya. Disarankan Tak Buru-buru Terkait dengan persoalan mutasi yang masih gamang tokoh Cirebon H Yuyun Wahyu Kurnia SE MBA menyarankan agar tidak terburu-buru. Ter­masuk, semua pihak harus menghar­gai agar pejabat yang dilantik hasil kesepakatan bersa­ma antara wali kota dan wakil wali kota. Hal ini disam­paikan Yuyun Wahyu Kurnia kepada Radar, Selasa (6/1). Pria yang juga Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cirebon itu mengatakan, mutasi tidak boleh dilakukan sembarangan. Sebab, jika kemudian wali kota sembuh dan tidak berkenan, berpotensi menggelar mutasi lagi. Hal ini akan menyakitkan pejabat yang telah dilantik sebelumnya. Karena itu, menjadi penting konsep nama-nama pejabat eselon tiga dan empat yang akan dilantik, sesuai dengan hasil pembahasan bersama wali kota saat masih sehat. “Saya mendengar ada berkas nama-nama pejabat eselon tiga dan empat yang sudah dibahas dengan wali kota. Itu jangan diubah karena sudah mendapatkan persetujuan,” pesannya. Mutasi, lanjut Yuyun Wahyu, pada prinsipnya menjadi hak preogratif wali kota. Selayaknya hak mutlak, sepenuhnya kewenangan ada di tangan wali kota. Hanya saja, karena saat ini wali kota sedang sakit, proses administrasi selanjutnya bisa dibahas bersama sesuai aturan yang berlaku. “Kalau mutasi berulang-ulang, ini kurang baik bagi roda pemerintahan,” ujarnya. Yuyun yakin, sakitnya wali kota tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Sebab, semua sudah terprogram dengan baik. Yuyun Wahyu Kurnia meng­ingatkan kelompok atau pihak manapun, agar tidak memancing ikan di air keruh. Artinya, sakitnya wali kota jangan menjadi kambing hitam per­soalan. Begitupula dengan posisi Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH sebagai orang yang menjalankan pemerin­tahan saat wali kota sakit, menjadi garda depan sekali­gus koordinator jalannya pe­merintahan di Kota Cirebon. “Bekerja saja, tidak perlu beralasan apapun,” ucapnya. Sementara, Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi mengatakan, mutasi tidak akan digelar dalam beberapa hari kedepan atau dalam waktu dekat ini. “Mutasi masih lama. Kita tidak dikejar waktu harus kapan pelantikannya. Terpenting mutasi berjalan dengan baik,” ucapnya kepada Radar, Selasa (6/1). Baperjakat, kata Asep Dedi, sangat berhati-hati dalam menentukan nama dan teknis lainnya. Termasuk tanda tangan SK mutasi. Untuk itu, dia telah melakukan konsultasi ke Provinsi Jawa Barat hingga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi yang terjadi saat ini di Pemkot Cirebon. Hasilnya, ujar pria berkacamata itu, sedang dalam pembahasan tim kajian. (abd/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: