Kejaksaan Periksa Kepala SMPN

Kejaksaan Periksa Kepala SMPN

KEJAKSAN – Janji Kejaksaan Negeri Cirebon untuk mendalami dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus ditunjukkan. Senin siang (2/8), giliran dua kepala sekolah menengah pertama negeri (SMPN) dimintai keterangan oleh tim  Kejaksaan. ”Ya benar, hari ini kita mulai secara acak melakukan pemeriksaan terhadap kepala SMPN,” ujar Ketua Tim Investigasi Agustian SH MH. Menurutnya pemeriksaan untuk meminta keterangan dan pengumpulan bahan dilakukan secara maraton. Rencananya, setiap hari akan ada dua kepala SMPN yang akan diundang datang ke Kejaksaan. Diminta menjawab tentang berbagai pertanyaan soal BOS. Baik besarnya anggaran, mekanisme, penerimaan, penggunaan, pertanggungjawaban, termasuk ditanya soal kemungkinan adanya pemotongan. ”Kami klarifikasi semuanya soal BOS. Meskipun memang masih secara umum. Lagi pula kepala sekolah yang dipanggil acak,” terang pria yang juga menjabat Kasi Pidum dan Pgs Kasi Intel Kejari ini kepada Radar saat ditemui di ruang kerjanya. Saat dikonfirmasi, Kepsek berinisial DS membenarkan dirinya tengah ada di Kejaksaan. Dimintai keterangan menjawab sejumlah pertanyaan. Namun tetap pertanyaannya sangat spesifik yakni membahas seputar dan mekanisme BOS. ”Ya benar saya ada di Kejaksaan, di ruang bagian intel. Ditanya tentang BOS, mungkin ya akhirnya larinya ke sana-sana (pemotongan) juga,” terangnya kepada koran ini. Terkait BOS, DS mengungkapkan, bagi sekolahnya yang ada di daerah pinggir kota, adanya BOS sangat membawa manfaat. Karena dapat benar-benar dirasakan oleh siswa. Hanya menjadi persoalan saat itu diberikan kepada sekolah-sekolah favorit di tengah kota. Karena besaran sama, maka yang biasanya dipatok sekolah lebih besar sebelum ada BOS, kemudian menjadi sama. ”Kalau buat kita BOS itu sangat membawa manfaat,” tandasnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: