Klaim Ada Oknum Bermain Kacaukan Galian
KUNINGAN – Akhirnya, para wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi III DPRD melakukan peninjauan ke lokasi galian pasir di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, kemarin (8/1). Mereka melihat langsung kondisi faktual di desa yang sempat yang memicu adanya penolakan warga. Lantaran operasi galian baru sekitar sebulan, para wakil rakyat tidak melihat adanya kubangan parah di lokasi. Bahkan pengusaha galian sendiri menegaskan komitmennya untuk mengatur penggalian yang diselaraskan dengan upaya reklamasi. Pantauan Radar di lokasi, anggota Komisi III di bawah pimpinan H Ujang Kosasih MSi melihat langsung area galian. Mereka melihat aktivitas beko dan truk yang tengah mengeruk pasir. Pengusaha galian, Karsono tampak mendampingi sambil menjelaskan sistem penggalian yang dilakukannya. Termasuk Kabid Pertambangan DSDAP, Deni Nurcahya turut mendampingi para wakil rakyat. “Kami kesini ingin melihat langsung bagaimana sebenarnya kondisi di lapangan seiring dengan munculnya penolakan warga,” ujar Ujang didampingi empat anggota Komisi III seperti Etik Widiati, Andi Malarangeng, Burhanudin dan H Hariri. Selang beberapa puluh menit, para anggota dewan menuju kantor Desa Cibulan untuk menguak masalah sebenarnya. Di sana terdapat Camat Cidahu, Maman Rusmana beserta kapolsek dan danramil setempat. Dihadirkan pula Kades Cibulan, Heri Suhaeri dan Sekretaris BPD, Iwan Gunawan. Beberapa warga pun dihadirkan, terutama warga Dusun Kliwon, yang paling dekat dengan lokasi galian. Hadir Kepala Dusun Kliwon, Kaspul Anwar yang dianggap mewakili keluhan warga. Hadir pula salah seorang warga ber-KTP Cibulan, Nurodi yang pro terhadap galian. Camat Cidahu, Maman Rusmana dalam mengawali rapat mengatakan, sebetulnya pertemuan sudah dilakukan beberapa kali dalam menangkap aspirasi masyarakat. Dia membenarkan ada penolakan dari beberapa warga terhadap aktivitas galian pasir di Cibogo. Namun di sisi lain, aktivitas galian tersebut telah mengantongi izin resmi dari Pemkab Kuningan. “Sebetulnya, di lapangan tidak terlalu seperti yang digembar-gemborkan di udara. Tapi semuanya perlu disikapi. Ini hanya sekadar miskomunikasi. Awalnya kondusif namun pas galian mulai beroperasi, timbul goyangan-goyangan,” ungkapnya. Ujang Kosasih selaku ketua Komisi III, pada saat itu mencoba untuk menyelesaikan persoalan. Munculnya penolakan dari beberapa warga yang entah warga asli Cibulan atau bukan, menurutnya dikhawatirkan ada gesekan-gesekan horizontal. Dia meminta agar masalah ini dikondusifkan di masyarakat. “Kalau memang ada yang tidak sesuai, silahkan sebutkan apa itu! Kebetulan di sini ada warga Dusun Kliwon, silahkan berbicara,” kata politisi PKB itu. Kadus Kliwon, Kaspul Anwar mengatakan, penolakan itu memang ada, terutama dari warga Dusun Kliwon yang paling dekat dengan lokasi galian. Alasan yang paling urgen yakni kekhawatiran hilangnya sumber mata air. Sebab sebagian besar warga Cibulan menggunakan air sumur untuk kebutuhan air bersihnya. “Kalau ada galian, masyarakat khawatir sumber mata air hilang sehingga sumur-sumur jadi kering. Itu sebenarnya yang dikhawatirkan masyarakat,” sebut Anwar. Nurodi, salah seorang warga Dusun Kliwon tidak sependapat dengan ungkapan Anwar. Dia mengatakan, awalnya sudah kondusif. Namun belakangan muncul oknum yang menyediakan dana jutaan untuk membiayai gerakan mengobrak-abrik Bhineka selaku perusahaan galian. Agar masalah tak melebar, Ujang kemudian memotong penuturan Nurodi. Dia mempersilahkan Karsono selaku pengusaha untuk menanggapi kekhawatiran warga yang diutarakan Anwar. “Kami sudah legal dan sudah melakukan komunikasi persuasif. Kami juga sudah komitmen untuk memperhatikan air bersih, saluran irigasi dan reklamasi. Bahkan pembebasan lahan sewa kandungan pun kami lakukan pakai notaris,” ungkapnya. Komitmen tersebut disepakati untuk dituangkan hitam di atas putih. Hingga akhirnya warga pun menerima janji pengusaha, dengan mengagendakan rapat masyarakat pada Jumat (9/1) malam bersama masyarakat untuk menyaksikan penandatanganan komitmen pengusaha. Sedangkan Kades Cibulan, Heri Suhaeri menegaskanm pihaknya harus berdiri di tengah-tengah. Satu sisi ada penolakan beberapa warga, tapi di sisi lain galian sudah berizin. Dirinya mengaku tidak melihat masalah tersebut berlatarbelakang dendam pribadi ataupun muatan politis lain. “Jabatan saya sebagai kades tinggal setahun lagi. Jadi, saya tidak melihat ada muatan dendam ataupun lainnya. Tapi lebih dikarenakan aparatur desa harus berdiri di tengah-tengah. Ketika ada aspirasi dari warga maka kami pun berkewajiban untuk menyerapnya,” kata Heri. Pihaknya berterima kasih kepada Komisi III, camat dan unsur muspika lain yang berusaha untuk mengkodusifkan masalah. Dia berharap kadus kliwon bekerja ekstra dalam mengkondusifkan masyarakat. Kepada BPD pun, Heri mengucapkan terima kasih atas upayanya selama ini. “Jadi sekarang sudah clear. Kebetulan kami ada rapat di dewan sehingga sekarang harus permisi,” tutup Ujang. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: