Pembangunan CitraLand Dilanjutkan

Pembangunan CitraLand Dilanjutkan

Sudah Kantongi IMB dari BPPT Pemkab Cirebon CIREBON- Pembangunan perumahan CitraLand akan dilanjutkan. Ini setelah pengembang menyatakan telah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Cirebon. Surat IMB tersebut terdaftar dengannomor: 503/003.03/BPPT yang dikeluarkan tanggal 9 Januari 2015. \"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Cirebon, mereka cepat tanggap untuk mengeluarkan IMB kepada kami. Setelah tanggal 19 Desember disegel, kami langsung gerak ke instansi terkait,\" kata Project Manager CitraLand Cirebon, Sukiman di sela-sela acara pencabutan penyegelan CitraLand oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon, Senin (12/1). Dalam tempo kurang lebih 3 minggu, jelas dia, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pun dikantongi oleh CitraLand untuk lahan seluas 33,5 hektar yang masuk wilayah Kabupaten Cirebon. \"Sebenarnya kami sudah urus IMB ini sejak Maret 2014, tetapi sampai Desember belum jadi juga. Ada hikmahnya juga dari kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, mungkin tidak akan cepat keluar,\" ujarnya. Diungkapkannya, CitraLand harus tetap melanjutkan proses pembangunan. Mengingat target serah terima unit yang harus dilakukan dengan konsumen.    \"Kita juga punya kewajiban untuk cepat waktu pembangunan. Jangan sampai dengan peristiwa ini, timbul anggapan dari investor bahwa Cirebon susah untuk urus perizinannya,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Abraham Muhammad menyatakan, dengan terbitnya IMB PT Budi Sari Murni Aji (BSMA) pihaknya mempersilahkan pembangunan proyek perumahan CitraLand Cirebon dilanjutkan. \"Manajemen CitraLand sudah menempuh proses perizinan sesuai dengan prosedur, dan IMB yang sempat dipermasalahkan sudah diterbitkan. Sehingga kami juga harus bersikap adil dan mulai hari ini, penyegelan terhadap proyak ini kami nyatakan dicabut. Kami tetap konsisten bekerja sesuai peraturan yang ada,\" kata Abraham dalam kesempatan yang sama. Menurut Abraham, selama menempuh prosedural dan memiliki IMB, maka tidak ada alasan bagi pihaknya tidak buka penyegelan. \"Kami tetap konsisten dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi baik di CitraLand maupun pada perusahaan lain,\" pungkasnya. Meski ada pemberitaan penyegelan, lanjutnya, kepercayaan konsumen terhadap proyek ini tidak terpengaruh secara signifikan. Sebagian besar yang mendapatkan penjelasan manajemen dapat memahami. Pemasaran saat ini dilakukan pada cluster kedua. Di atas lahan seluas 40 hektar, CitraLand Cirebon mengusung konsep hunian yang mengintegrasikan fungsi komersial dan residensial. Menjanjikan kenyamanan hidup, kemudahan, kenikmatan gaya hidup, dan kelengkapan fasilitas modern. Serta desain arsitektur menawan tanpa meninggalkan unsur keseimbangan alam. Konsep tersebut sesuai dengan tujuh excelent points of ideal living. Yang meliputi Site Positioning, Economic, Environment, Entertainment, Education, Wellness, dan Compelete. (nda/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: