Giliran Sekwan Dipanggil Kejaksaan
SUMBER - Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon H Syamsuri bakal diperiksa Kejaksaan Negeri Sumber, hari ini (13/1). Syamsuri akan dipanggil bersama dengan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon. Topik pemeriksaan kali ini terkait perencanaan anggaran khususnya mengenai anggaran pemutakhiran database di disdukcapil. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH membenarkan jika hari ini pihaknya akan memanggil sekretaris DPRD dan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah. “Besok (hari ini, red) ada pemeriksaan Sekwan dan juga bagian keuangan,” tuturnya. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mencari tahu mengenai anggaran database pemutakhiran disdukcapil. Bahkan beberapa hari sebelum pemanggilan, Sekretaris DPRD, H Syamsuri juga pernah mendatangi Kejaksaan Negeri untuk menanyakan data yang hendak dibawa saat pemeriksaan. Dedie menjelaskan, dokumen yang dibutuhkan dalam menunjang pemeriksaan adalah APBD 2013, APBD Perubahan 2013 dan APBD 2014. Mengingat, kasus dugaan korupsi database disdukcapil ini terjadi pada tahun anggaran 2013-2014. “Dalam surat pemanggilan kami meminta yang terkait membawa dokumen yang terkait dengan masalah ini, yaitu APBD dari 2013 hingga 2014,” sambungnya. Dedie pun mengatakan, penyelidikannya yang dilakukan terhadap kasus dugaan korupsi pada pemutakhiran database disdukcapil bukan main-main. Setelah sekwan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan untuk melengkapi data yang ada. “Pemanggilan masih kita lakukan hingga data yang kami miliki lengkap. Kami tidak main-main,” tuturnya. Sementara saat dikonfiramsikan, Syamsuri akan memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Sumber sebagai upaya membantu penegakan hukum di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, sebagai mitra kerja yang baik pihaknya sudah menyiapkan data-data yang diperlukan Kejaksaan Negeri Sumber dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran program database kependudukan di disdukcapil yang saat ini tengah diselidiki. “Apa yang dibutuhkan oleh tim penyelidik Kejaksaan Negeri Sumber, akan kami sampaikan,” tuturnya. Syamsuri menjelaskan, ada beberapa data yang diminta tim penyelidik kepada Sekretariat DPRD. Seperti risalah rapat pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2013 dan RAPBD tahun 2014, sampai dengan surat dokumen persetujuan bersama antara bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon tentang RAPBD Perubahan tahun 2013 dan RAPBD tahun 2014. “Sesuai dengan tugas kami, yakni mencatat dan menyimpan dokumen. Jika hasil tugas kami diperlukan untuk keperluan penyelidikan, kami mempersilakan,” jelasnya. Rencananya, sesuai jadwal yang tertera di undangan pihaknya akan datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sumber pukul 08.00 WIB. “Saya akan didampingi Kabag Umum yang dulunya menjabat sebagai Kabag Persidangan. Karena beliau yang tahu persis proses pencatatan dan pengarsipan dokumen tersebut,” terangnya. (kmg/jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: