Dewan Ngaku Sudah Mengembalikan

Dewan Ngaku Sudah Mengembalikan

Dugaan Mark Up Anggaran Perjalanan Dinas SUMBER – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH menanggapi temuan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK). Itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon tahun 2010. Mustofa menjelaskan, biaya perjalanan dinas dituangkan dalam peraturan bupati (perbup). Dalam perbup diterangkan standar biaya perjalanan dinas seperti honor dan lainnya. Dalam pembahasan anggaran, biaya perjalanan ternyata mengalami kenaikan. Namun, perbup yang mengatur tentang standar biaya perjalanan dinas sudah dibuat. Meski demikian, kata Mustofa, ada kesepakatan untuk diperbaiki guna mengikuti hasil jumlah anggaran hasil pembahasan tersebut. “Ketika terealisasi ternyata perbup-nya belum berubah, sehingga pada saat BPK memeriksa patokannya perbup tersebut dikalikan volume kegiatan,” jelasnya. Meskipun sudah ada kesepakatan mengenai perubahan standar biaya perjalanan dinas, namun dalam perbup belum diubah. Maka, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK ada kelebihan anggaran dan anggota DPRD tidak bisa berbuat banyak. Akhirnya, kata Mustofa, ada kewajiban yang harus dilakukan untuk mengembalikan anggaran tersebut. “Proses pengembalian sudah dilakukan sesuai dengan niat seluruh anggota,” terangnya. Menurut Mustofa, sebenarnya anggota tidak tahu kalau ada kelebihan anggaran. Mereka tahu setelah adanya laporan hasil pemeriksaan (LHP). Setelah tahu, maka anggota pun diberi batas waktu sesuai dengan ketentuan untuk mengembalikan. “Kalau ada tuding menuding, saya tidak tahu. Yang nuding siapa dan siapa yang dituding, sekali lagi saya tidak tahu,” ucapnya. Menjawab pernyataan Kejaksaan Negeri Sumber, GNPK Kabupaten Cirebon akan segera melaporkan hasil temuannya soal penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2010. “Kita akan kirim berkas laporannya ke kejaksaan dalam waktu dekat,” singkat Ketua GNPK Kab Cirebon, Hamzah Hariri. (jun)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: