Sekwan Menghindar Ditemui Wartawan  

Sekwan Menghindar Ditemui Wartawan  

SUMBER – Sekretaris DPRD H Syamsuri dan Kasubag Anggaran Sekretariat Daerah, Asep Kurnia memenuhi panggilan Kejaksaan, kemarin (13/1). Keduanya dimintai klarifikasi dokumen APBD 2013, APBD Perubahan 2013 dan APBD 2014 terkait anggaran pemutakhiran database di disdukcapil yang diduga disalahgunakan. Namun seolah menghindari wartawan, menjelang Duhur, Syamsuri keluar dari kantor kejaksaan melalui pintu belakang. Sejumlah wartawan yang sudah menunggu lama di luar kejaksaan meminta klarifikasi, terpaksa harus gigit jari. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi mengatakan, pemanggilan kedua orang tersebut dilakukan untuk pembeberan data mengenai anggaran. Pasalnya, pihak kejaksaan membutuhkan alur anggaran yang terjadi secara detail untuk melengkapi data yang ada. \"Hanya membeberkan data saja mengenai anggaran,\" tuturnya. Apakah ada penemuan baru? Dedie mengaku sejauh ini belum ditemukan data baru mengenai kasus korupsi database disdukcapil. Namun hasil pemeriksaan kemarin, menjadi penunjang dari data yang sudah dimiliki kejaksaan. \"Belum, belum ada temuan baru,\" sambungnya. Pemanggilan pada pihak lain pun akan dilakukan. Namun saat ditanya nama, Dedie enggan membeberkannya. Dirinya hanya memastikan bahwa hari ini (14/1) tidak ada agenda pemeriksaan untuk kasus disdukcapil. \"Besok (hari ini, red), tidak ada pemeriksaan. Masih ada lagi, tapi nantilah,\" tuturnya. Tanpa sengaja, salah seorang mantan pegawai di lingkungan disdukcapil menceritakan sekilas situasi saat kasus ini belum mencuat. Menurutnya, pada tahun tahun 2013, salah seorang anggota DPRD sempat bolak-balik ke kantor disdukcapil. Entah apa tujuannya, namun kunjungannya ke disdukcapil bukan hanya satu kali. Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu sempat mengundang tanya beberapa staf disdukcapil, termasuk dirinya. \"Bukan hanya satu kali, tapi kunjungannya itu berkali-kali. Saya tidak tahu sih keperluannya apa, tapi mungkin saja soal database ini,\" tuturnya kepada Radar. Terkait pemanggilan Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Drs H Syamsuri oleh kejaksaan negeri, ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH, mengamini. Menurutnya, hal tersebut merupakan jawaban atas permintaan Kejaksaan Negeri Sumber terkait data-data mengenai proses pembahasan RAPBD Perubahan 2013 sampai disahkan menjadi APBD 2013 dan RAPBD tahun 2014 sampai proses pengesahan menjadi APBD tahun 2014. “Dalam rangka mendukung penegakan supremasi hukum, kami memberikan data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Negeri Sumber,” ungkapnya. Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Drs H Syamsuri menyampaikan hal-hal yang tidak jauh berbeda disampaikan sebelumnya. Namun, ia mengklarifikasi bahwa kedatanganya ke Kejaksaan Negeri Sumber, bukan dipanggil atau diundang, tapi menyerahkan data-data yang dibutuhkan Kejaksaan Negeri Sumber. Hal tersebut untuk mendukung proses penyelidikan kasus database di Disdukcapil Kabupaten Cirebon. “Saya hadir untuk memenuhi permintaan Pak Kajari untuk menyampaikan data database disdukcapil. Karena, saya baru menjabat sebagai sekretaris DPRD per 11 September 2014, maka saya pun membawa mantan Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Cirebon yang saat ini menjabat sebagai Kabag Umum DPRD Kabupaten Cirebon,” bebernya. Ditambahkan oleh Kabag Umum DPRD Kabupaten Cirebon, H Syaefudin SH MSi, data yang disampaikannya kepada Kejaksaan Negeri Sumber berkaitan dengan alur mekanisme rapat pembahasan anggaran di Banggar DPRD Kabupaten Cirebon. Seperti alur nota anggaran, pemandangan umum DPRD, jawaban bupati, nota kesepakatan, keputusan DPRD dan SK alat kelengkapan DPRD. “Saya pribadi tidak di-BAP, kemudian Pak Sekwan juga ditanya hanya seputar tugas pokok dan fungsinya saja,” kata Syaefudin. (kmg/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: