Realisasi Investasi Mencapai Rp439 Juta

Realisasi Investasi Mencapai Rp439 Juta

KUNINGAN - Target realisasi investasi Kuningan tahun 2014 yang dibebankan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat Rp302.500.000.000, bukan sekadar terpenuhi. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kuningan mencatat, realisasi investasi hingga November 2014 sudah mencapai Rp439.569.079.180, atau 145%. Total realisasi investasi tersebut berasal dari 691 perusahaan dengan jumlah rekrutmen tenaga kerja sebanyak 3.897 orang. Menurut Kabid Penanaman Modal BPPT Kuningan, Dra Tuti Sulastri, realisasi investasi 2014 mengalami peningkatan di banding tahun lalu yang mencapai Rp409.031.339.7717 dari target BKPM Rp283 miliar. “Kami tidak henti untuk promosi potensi investasi Kuningan. Baik itu pariwisata, pertanian, agrowisata hingga berbagai produk unggulan. Hasilnya, alhamdulillah realisasi tahun ini meningkat,” aku Tuti Sulastri. Tahun 2014, bahkan pihaknya melakukan promosi potensi investasi di empat momen Internasional. Di Batam Trade Expo, Kaltim Fair, Gelar Potensi Investasi Daerah (GPID) dan Seminar Nasional Investasi (SNI), Pekan Raya Jakarta, dan Semarak Jabar De Syukron. Dari promosi tersebut, pihaknya melakukan one on one meeting dengan investor asing. Berbagai potensi investasi Kuningan dibeberkan, termasuk sejuknya iklim dan indahnya panorama Kuningan. “Banyak investor asing tertarik dari ekspos kita. Mudah-mudahan tahun 2015 ini, hasil promosi 2014 menuai hasil. Sedangkan investor tahun 2014 masih didominasi investor lokal,” kata Tuti. Realisasi investasi Kuningan tersebut untuk mendongkrak target laju pertumbuhan ekonomi pemerintah pusat sebesar 6,5%. Jika investasi besar, maka akan terjadi pemberdayaan ekonomi. Sehingga banyak tenaga kerja terserap, sumber daya alam pun termanfaatkan, termasuk lahan tata ruang untuk kemaslahatan umat. “Ini pengaruh kemudahan perizinan yang diberikan BPPT. Banyak perusahaan yang sudah bangkrut, malah beroperasi lagi. Kesadaran masyarakat untuk membuat perizinan usaha benar-benar bangkit,” kata dia. Pelayanan perizinan BPPT, sudah online. Dari 30 perizinan yang ada, 27 perizinan sudah digratiskan. Terkecuali Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Host Ordinancy (HO) dan Izin peternakan.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: