Dana PSKS Palimanan Timur Dipotong
Dalih Sumbangan bagi Warga yang Tidak Dapat CIREBON – Penerima dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan dikurangi Rp100 ribu saat pencairan kemarin (15/1). Sedianya dana PSKS sebanyak Rp400 ribu, karena dipotong penerima hanya menerima Rp300 ribu. Alasanya sebagi bentuk sumbangan terhadap warga yang tidak mendapatkan dana PSKS. Kasus pemotongan dana PSKS tersebut konon berdasarkan kesepakatan. Tapi pejabat kuwu setempat saat dikonfirmasikan tidak ikut campur dengan praktik pemotongan tersebut. Pembagian kartu kemarin terbilang tidak seperti saat pencairan sebelumnya. Berdasarkan permintaan pemerintah desa, pembagian tidak dilaksanakan di Kantor Pos melainkan di kantor desa. Perangkat desa pun membuka pelayanan bagi masyarakat yang tidak memiliki persyaratan yang lengkap. Loket pelayanan desa ini dibuka tepat di belakang loket pembagian kartu sakti milik petugas pos. Sehingga masyarakat yang telah mengambil dana PSKS melewati barisan meja pelayanan desa tersebut. Di tempat itu pula disinyalir praktik pemotongan dana. Pejabat Kuwu Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Bajuri mengaku, tidak mengetahui dan tidak ikut campur dengan praktik pemotongan dengan alasan untuk sumbangan warga yang tidak dapat dana PSKS tersebut. Meski demikian jika terjadi, menurutnya hal tersebut merupakan bentuk solidaritas masyarakat itu sendiri. “Tidak turut ikut campur di dalam itu. Seandainya memang ada, mungkin dibagikan kepada yang tidak dapat. Kalau kalimatnya potongan itu fitnah. Ini bukan potongan, tapi itu bentuk solidaritas mereka kepada orang yang tidak mendapatnya. Ada orang yang perlu dibantu. Sumbangan itu inisiatif mereka (warga, red),” ujarnya saat ditemui Radar di ruang kerjanya, Kamis (15/01). Bajuri beralasan, sumbangan tersebut didasarkan atas banyaknya masyarakat yang awalnya mendapat bantuan menjadi tidak tertera pada data PSKS. Kondisi ini yang membuat masyarakat berinisiatif menyisihkan haknya untuk orang lain. Terlebih menurutnya, praktik serupa telah berlangsung sejak lama. “Kan yang awalnya dapat pada tahun 2008, banyak yang tidak dapat di 2011. Itu sampai sekarang, jadi berdasarkan inisiatif warga itu sendiri,” katanya. Sementara itu, Ketua RW 1 Desa Palimanan Timur Karyani mengaku, praktik pemotongan dana PSKS tersebut tidak ada dalam ketentuan formal. Namun berdasarkan kesepakatan, setiap dana disisihkan untuk warga lain yang tidak menerima. Hasil kesepakatan itu pun telah disampaikan pada kuwu. “Sumbangan itu ada. Kita sama-sama tahu, tapi ini munculnya kepedulian terhadap sesama warga. Kita terus terang saja berdasarkan kesepakatan warga. Kami juga informasi ke kuwu. Pak pejabat (kuwu, red) sendiri menyerahkan bagaimana baiknya,” ujarnya. Sementara Ketua Badan Permusyawarah Desa Palimanan Timur, Bamban Setia Wibowo Mukti menyatakan, praktik “sumbangan” itu sah, karena warga yang mengetahui kondisi di lapangan. “Jangan tanyakan ke kuwu. Karena masa untuk berbuat baik sampai harus bilang ke kuwu. Itu sah menurut kami. Itu data-data kami dan wilayah kami,” ujarnya Salah satu penerima PSKS, Yanti (45), mengatakan, dirinya merasa tidak mengetahui adanya pengurangan dana tersebut. Setelah mendapatkan penjelasan barulah mengerti dan memberikan sebagiannya kepada petugas. “Dapatnya Rp400.000, diambil Rp 100.000. Katanya untuk orang yang belum dapat. Ya saya ikhlas saja kalau memang benar-benar dikasih ke orang yang belum dapat,” ujarnya sambil berlalu. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: