Muamalat Gelontorkan Rp30 M

Muamalat Gelontorkan Rp30 M

Disalurkan untuk KPR Hunian Syariah CIREBON - Bisnis pembiayaan kepemilikan rumah masih menjadi perhatian penting pihak perbankan. Tak terkecuali yang berlabel Islamic Banking (iB), di antaranya bank Muamalat. Melalui produk Baiti Jannati yang kini berganti nama menjadi kredit pemilikan rumah (KPR) Hunian Syariah, Muamalat siap melayani kebutuhan nasabah yang ingin mengajukan KPR. Menurut PIC Produk & Service Muamalat Cirebon, Esi Dewi Tirtayasi, pengajuan KPR Hunian Syariah tiap nasabah minimal Rp40 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Saat ini tercatat realisasi KPR Hunian Syariah sudah dimanfaatkan sekitar 500 nasabah, dengan nominal pembiayaan rata-rata Rp200 jutaan. “Kami melihat respons cukup positif dari masyarakat terhadap KPR Hunian Syariah. Rencananya sampai akhir tahun ini Rp30 miliar siap digelontorkan untuk pembiayaan KPR tersebut,” katanya kepada Radar, Senin (12/7). Esi mengungkapkan dengan lama kredit rentang 10 sampai 15 tahun, nasabah KPR Hunian Syariah pada 3 tahun pertama akan menikmati bunga tetap. Selanjutnya, bunga akan berubah menyesuaikan perkembangan dan ada di kisaran 13-14 persen, sementara untuk yang flat di antara 7-8 persen. “Tentu ini penawaran yang cukup menarik. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan peluang yang positif ini,” ujarnya. (ron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: