Mahasiswa Menyayangkan Pemecatan Enam PNS

Mahasiswa Menyayangkan Pemecatan Enam PNS

MAJALENGKA – Sejumlah aktivis mahasiswa dari lintas elemen organisasi mendatangi RSUD Majalengka, Jumat (16/1). Mereka menyayangkan sikap manajemen yang mengusulkan pemecatan terhadap sejumlah karyawannya yang diduga mengonsumsi narkoba. Salah satu aktivis, Fauzi mempertanyakan sikap Direktur RSUD yang mengusulkan rekomendasi pemecatan kepada enam orang perawat PNS yang telah mengonsumsi narkoba saat bertugas di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, tindakan itu dianggap tidak bijak karena menimbulkan efek yang merugikan terhadap sejumlah pihak. Misalnya, menjadikan nasih keluarga dari keenam orang tersebut menjadi terkatung-katung karena tidak mempunyai pekerjaan tetap lagi. Efek lainnya, mungkin bisa menimbulkan dendam pribadi kepada direktur maupun pihak RSUD di kemudian hari. “Sangat disayangkan pemecatan orang itu dilakukan dengan sikap yang sangat reaksioner tanpa memperhatikan efeknya. Dari sisi kemanusiaan, pemecatan ini sudah membunuh hajat hidup keluarga para tersangka. Itu sama saja direktur sudah membunuh rejeki dari 6 keluarga,” ujarnya. Aktivis lainnya, Andhika menuturkan, pengguna narkoba di dalam lingkungan rumah sakit dipandangnya tidak lepas dari kelalaian Direktur RSUD itu sendiri. Dia menilai jika hal itu merupakan sebuah kelemahan pengawasan dan pembinaan pegawai. “Kalau di dunia militer, mestinya kesalahan anak buah merupakan kesalahan komandannya juga. Saya rasa ini juga berlaku bagi RSUD. Coba kalau pengawasan dan pembinaan di sini sudah bagus, tidak mungkin akan ada pengkonsumsi narkoba. Jangan-jangan, di sini juga ada gembong pengedarnya yang menyuplai kepada para penggunanya,” sebutnya. Pihaknya berencana akan mendesak kepolisian untuk menyelidiki lebih jauh dugaan peredaran narkoba di lingkungan RSUD Majalengka. Hal itu diharapkan bisa membebaskan RSUD sebagai sebuah lingkungan kesehatan, menjadi sebuah institusi yang bersih dari praktik-praktik yang kontradiktif dengan kesehatan. Menanggapi audiensi aktivis mahasiswa, Direktur RSUD Majalengka dr Asep Suandi MEPid menanggapi santai sejumlah pertanyaan. Misalnya yang berkaitan dengan sikap RSUD mengusulkan pemecatan karyawan. Menurut Asep, sebetulnya sudah dilakukan pembinaan dan sanksi yang bertahap sejak awal serta menjalankan prosedur PP 53/2010 tentang disiplin PNS. Dia menceritakan bahwa tiga bulan sebelum enam PNS tersebut dipecat, pihak RSUD menemukan salah seorang perawatnya mabuk (sakaw) saat tengah bertugas. Di sakunya terdapat obat-obatan medis yang tidak dijual bebas, karena mengandung adiktif sejenis narkoba golongan 2. Saat itu, kata Asep, pihaknya mengklarifikasi yang bersangkutan dan yang bersangkutan mengakuinya. Dia juga mengaku tidak sendirian mengonsumsi narkoba itu, melainkan dengan lima rekannya. Lima rekannya ketika diklarifikasi juga mengakuinya. Pihaknya kemudian menerapkan sanksi dan memindahkan bidang kerja ke bagian administrasi. “Setelah klarifikasi pertama mereka mengakuinya. Saya sebagai atasan langsung mereka memberikan sanksi awal, serta memindahkan mereka ke bagian lain yang sekiranya tidak bersentuhan dengan obat-obatan supaya menjauhi obat yang begituan. Tapi belum tiga bulan berjalan, mereka mengulangi perbuatanya,” ujarnya. Pihaknya kemudian mengkonsultasikan hal itu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Majalengka, dan menyerahkan penanganan enam PNS yang melakukan perbuatan bertentangan dengan hukum. “Jadi kami tidak merekomendasikan mereka untuk dipecat. Kami hanya konsultasikan ke BKD, menyerahkan mau diapakan mereka menurut sudut pandang kepegawaian. Hingga akhirnya, Pak pupati selaku pembina utama PNS memberikan sanksi tegas terhadap mereka karena mencoreng institusi pemerintahan. Apalagi di lingkungan dunia kesehatan,” sebutnya. Menanggapi tuduhan lemahnya pengawasan dan pembinaan pegawai, Asep mengaku jika selama ini setiap bidang sudah menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara berjenjang kepada para pegawainya sesuai dengan PP 53/2010. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: