Pemerintah Siap Berlakukan Cukai Minuman Bersoda

Pemerintah Siap Berlakukan Cukai Minuman Bersoda

JAKARTA - Tingginya tingkat konsumsi minuman berkarbonasi (bersoda) masyarakat Indonesia, tampaknya perlu menjadi perhatian pemerintah. Di samping membahayakan kesehatan, minuman berkarbonasi yang selama ini banyak beredar bebas di masyarakat, tidak dikenai cukai. Karena itu, DPR pun mendesak agar pemerintah memberlakukan cukai bagi minuman bersoda tersebut. Terkait hal tersebut, Kepala Badan  Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes Prof dr Tjandra Yoga Aditama menuturkan, bahwa kebijakan pengenaan cukai tersebut bisa saja diberlakukan. \"Tapi, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum kebijakan pengenaan cukai terhadap minuman ringan bersoda,\" ujar Tjandra pada koran ini, kemarin (17/01). Tjandra memaparkan, saat ini Balitbangkes Kemenkes tengah menyiapkan tiga jenis data terkait minuman berkarbonasi. Yang pertama, Survei Diit Total (SDT) yang akan menunjukkan berapa besar konsumsi minuman berkarbonasi di Indonesia. Berikutnya, pemerintah juga menyiapkan hasil-hasil penelitian di berbagai negara terkait dampak minuman berkarbonasi bagi kesehatan. \"Kita juga menganalisa hasil-hasil penelitian itu,\" paparnya. Kemudian, lanjut Tjandra, yang terakhir, pemerintah juga memerlukan data untuk melakukan kajian negara mana saja yang sudah menerapkan cukai terhadap minuman ringan tersebut, serta latar belakang pemberlakukan kebijakan tersebut di negara tersebut. \"Dengan ketiga informasi penting ini maka nanti baru keputusan akan dibuat (diberlakukan cukai), sehingga keputusan ini punya dasar ilmiah yang jelas,\" imbuhnya. Sementara itu, anggota dewan sekaligus pengamat kebijakan publik Sadar Subagyo menyatakan, DPR siap mendesak pemerintah untuk menerapkan cukai pada minuman bersoda. Menurut dia, adanya cukai kepada minuman bersoda ini dapat mengendalikan konsumsi masyarakat Indonesia, yang selama ini tergolong tinggi. Sebab, seperti diketahui, minuman berkarbonasi memiliki dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, lanjut Sadar, pemberlakukan cukai pada minuman ringan ini juga bisa menjadi salah satu langkah untuk mengejar target penerimaan bea cukai, tahun ini. \"Karena itu, DPR perlu memanggil pemerintah untuk membicarakan rencana pengenaan cukai minuman bersoda,\" kata Sadar. Politikus Partai Gerindra tersebut melanjutkan, seharusnya pemerintah melakukan diversifikasi kebijakan cukai untuk mendukung kebijakan cukai lainnya. Jenis minuman bersoda adalah jenis minuman yang dalam maksud Undang-undang cukai, sesungguhnya peredarannya harus dikendalikan sehingga patut untuk dikenai cukai. Padahal, minuman ini peredarannya massif bahkan dikonsumsi oleh semua kelompok umur tanpa ada peringatan bahaya bagi pengonsumsinya. Dia pun mengingatkan, negara-negara yang sudah menerapkan cukai terhadap minuman bersoda, justru menjadi produsen utama minuman tersebut. \"Negara-negara yang menerapkan cukai atas minuman bersoda, diantaranya Amerika Serikat, Laos, Thailand, India, Singapura, dan Meksiko. Amerika Serikat adalah negara yang pertama kali mendorong cukai untuk minuman bersoda dan sekarang mereka menjadi major producer,\" ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Balitbangkes Kemenkes, tingkat konsumsi minuman ringan berkarbonasi yang berpemanis masyarakat, cukup tinggi. Berdasarkan hasil studi diet total Balitbangkes 2014, rerata konsumsi minuman cair selain air putih mencapai 25,0 gram per orang per hari. Minuman berkarbonasi atau bersoda adalah minuman kedua yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Rata-rata per hari, setiap orang mengonsumsi minuman berkarbonasi sebanyak 2,4 gram, dengan populasi 1,1 persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 2,7 juta penduduk. Terkait dampak negative terhadap kesehatan, berdasarkan hasil awal studi kasus control penyakit ginjal kronis Balitbangkes tahun 2014, disebutkan bahwa orang yang mengonsumsi minuman berkarbonasi kurang dari sekali per hari selama beberapa tahun, maka resiko kemungkinan untuk menderita penyakit ginjal kronis atau gagal ginjal lebih tinggi daripada orang yang tidak mengonsumsi minuman berkarbonasi. (ken/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: