Pengusaha Batu Bara Akui Sudah Tempuh Perizinan

Pengusaha Batu Bara Akui Sudah Tempuh Perizinan

PANGENAN - Para pengusaha batu bara mengaku sudah menempuh semua perizinan yang berlaku dalam usaha stockpile batu bara di Kabupaten Cirebon. Selain itu, para pengusaha juga mengklaim sudah berusaha meminimalisasi polusi yang mencemari lingkungan masyarakat sekitar akibat produksi batu bara. Salah satu pengurus stockpile batu bara yang berada di Kecamatan Pangenan, Junadi kepada Radar mengatakan, pihaknya telah memiliki semua perizinan untuk melakukan usaha stockpile batu bara. “Stockpile batu bara yang kita kelola sudah mempunyai izin lengkap, Mas. Dari mulai izin gangguan sampai Amdal (analisi menegnai dampak lingkungan) kita sudah memiliki semua. Kita enggak mau usaha tapi tidak berizin. Tetap kita utamakan perizinan sebelum usaha kita berjalan. Apalagi kita ini tergolong masih baru, karena kita mulai tuh dari tahun 2014,” ujarnya. Masih menurut Junadi, terkait dengan pengaruh lingkungan dari dampak stockpile batu bara, pihaknya sudah semaksimal mungkin berusaha agar dampak batu bara tidak mengganggu masyarakat. “Kita juga sangat komitmen untuk menjaga lingkungan, apalagi stockpile kita ini kan jauh dari perumahan warga. Belum lagi kalau kering, batu bara selalu kita lembabkan dengan cara diberi air. Karena kalau kering itu memang ada debu, tapi kalau basahkan ketika produksi batu bara maka tentu akan aman. Belum lagi tembok keliling kita di atasnya itu diberi jaring-jaring, tentu ini akan bisa membantu agar debu tidak keluar lingkungan juga. Terus juga setiap dum truck kami juga selalu diberi terpal ketika mengangkut batu bara tentu agar batu bara debunya tidak keluar,” ujar Junadi. Pengusaha lainnya, Yudi mengungkapkan, bahwa stockpile batu bara yang dikelolanya memiliki perizinan. “Perizinan kita sudah ada, Pak,” ujar kepada Radar. Terkait dugaan pencemaran lingkungan, pihaknya juga sudah mengambil beberapa langkah antisipatif. “Kita selalu basahi batu bara ketika akan diproses, sehingga tidak ada debu. Terus juga kita buat saluran air khusus untuk membuang limbah batu bara, sehingga limbah tersebut tidak mengganggi masyarakat sekitar. Kita juga masih menunggu arahan lagi dari BLHD untuk tingkatkan kebersihan lingkungan kita ini,” ungkap Yudi. Namun ketika ditanya mengenai banyaknya ceceran hitam batu bara yang mengenai jalan, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan, pihaknya mengaku kesulitan untuk emnanggulanginya. “Kalau itu terjadi karena kotoran batu bara yang menempel di ban truk yang mengangkut batu bara, jadi cukup sulit juga kalau untuk bisa bersih. Tapi setelah itu kita bersihkan kotoran yang ada di jalan tersebut,” katanya. Sementara itu Kabid Penegak Perda Satpol PP H Sisyanto ketika melakukan monitoring, Selasa (20/1) siang. Kepada Radar ia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring semua stockpile batu bara yang berada di Kecamatan Pangenan semuanya berizin. “Kalau kita pantau saat ini adalah untuk perizinan dulu. Sedangkan untuk lingkungan besok kita undang semua pengusaha stockpile batu bara untuk rapat bersama dan bimbingan yang akan dihadiri juga oleh instansi terkait, kayak BLHD, BPPT itu semuanya hadir besok (Rabu, red). Jadi kita berikan undangan sekarang ini. Dan berdasarkan hasil pemantauan tadi, semua stockpile batu bara semuanya berizin,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: