Ratusan Pejabat Terkena Mutasi

Ratusan Pejabat Terkena Mutasi

Ada Satu yang Dipromosikan dan Satu Difungsionalkan SUMBER – Perombakan awak birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dipastikan bakal dilangsungkan, hari ini (21/1). Rencananya, pelantikan mutasi pejabat eselon II, III dan IV bertempat di ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, tepat pukul 08.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, jumlah pejabat yang akan dimutasi sekitar 200 orang. Di antaranya terdiri dari 10 pejabat eselon II yang dirotasi, 1 pejabat eselon III dipromosikan ke eselon II, dan 1 pejabat eselon II yang difungsionalkan. Sisanya, dibagi untuk eselon III dan IV. Sepuluh orang pejabat eselon II yang akan bergeser kursi kedinasannya antara lain H Moh Sofyan SH MH yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Rencananya akan menduduki jabatan kepala Dinas Kesehatan. H Erry Achmad Husaeri SH MM yang menjabat staf ahli rencananya akan menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Ir H Rianto Adiputra MM yang menjabat kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP5K) akan bergeser ke staf ahli bupati. Kemudian H Sukma Nugraha SH MM yang menjabat sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) bergeser sebagai kepala BP5K. H Surkiyah SSos MM menjabat kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) akan bergeser ke staf ahli bupati. Drs H Memet Surachmat sebagai asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan akan bergeser sebagai kepala BPMPD. Selanjutnya Drs H Harry Safari Margapradja MM yang saat ini menjabat staf ahli bupati akan pindah sebagai kasatpol PP. H Ma’mun Effendi SH sebagai kepala Dinas Koperasi dan UMKM akan pindah ke asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan. Drs Abraham Mohammad MSi yang menjabat kasatpol PP akan bergeser sebagai kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Sementara, satu orang pejabat eselon III yakni Drs H Mochamad Syafrudin yang saat ini menjabat sebagai kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Cirebon akan dipromosikan menjadi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Serta satu pejabat eselon II, yakni Drs H Haki MSi yang saat ini menjabat sebagai staf ahli bupati akan difungsionalkan. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon Drs H Kalinga MM, proses mutasi kali ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil lelang jabatan yang sudah berlangsung tahun lalu. Karena masih ada beberapa jabatan yang belum terisi dengan hasil seleksi lelang jabatan tersebut. “Kita bisa lihat, ada dua dinas yang belum diisi sesuai hasil lelang jabatan. Nah, mutasi kali ini untuk mengisi jabatan yang saat itu dilelangkan,” tuturnya. Menurutnya, mutasi adalah salah satu upaya penyegaran berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Selama ini, BKPPD senantiasa melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah Kabupaten Cirebon. Ditambah atas masukan masing-masing pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta bupati atas kinerja mereka. “Evaluasi ini bisa dilihat dari catatan kinerja pegawai, tiap triwulan kita lihat kinerja pegawai dan dinas untuk menuju suksesi BKPPD Award atas prestasi kerja mereka,” imbuhnya. Lebih jauh ia mengatakan, mutasi juga sebagai respons dari kebutuhan kepegawaian dalam rangka menunjang efektivitas kinerja dari OPD maupun SKPD. Artinya, sesuai dengan hasil evaluasi, ternyata ditemukan sebuah gejala yang bisa mengakibatkan ketidakkondusifan di satu lembaga, maka BKPPD harus segera bertindak. Hal tersebut agar tidak mengganggu terhadap pelayanan publik. “Laporan dari masing-masing kepala OPD dan SKPD kita tampung dan kombinasikan dengan hasil evaluasi kinerja dari BKPPD,” tambahnya. Dia menegaskan, mutasi merupakan sebuah kebutuhan demi meningkatkan efektivitas kinerja yang memberikan dampak pelayanan prima. Artinya, mutasi bisa dilakukan kapan saja, tidak hanya tiap tiga bulan sekali, satu atau satu setengah tahun sekalipun bisa. “Sekali lagi semuanya tergantung dari kebutuhan,” tegasnya. Sementara Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi berujar, mutasi kali ini mutlak kewenangan penuh tim baperjakat. “Saya tidak ikut campur, semuanya diserahkan kepada baperjakat, saya hanya tanda tangan saja,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: