7 Model Asing Diciduk Petugas Imigrasi

7 Model Asing Diciduk Petugas Imigrasi

JAKARTA - Tujuh warga negara asing (WNA) yang berprofesi sebagai model diamankan petugas Imigrasi Jakarta Selatan, kemarin (22/1). Para WNA ini terdiri dari 1 WNA Australia, 1 WN New Zealand, 1 WN Spanyol, 1 WNA Maroko dan 3 WN Brasil. Empat WNA berjenis kelamin perempuan itu masing-masing bernama Palmer Shenae Ellise (WN New Zealand); Stewart Kimberley Rose (WN Australian); De Oliveira Indra, WN Brasil dan seorang lagi WN Spanyol. Empat WNA perempuan itu bersama tiga WNA berjenis kelamin pria diamankan di kawasan Tebet dan Kalibata, Jakarta Selatan. Para WNA itu merupakan model yang dipekerjakan oleh dua agensi model yang berlokasi di Jakarta Selatan. ”Kegiatan yang dilakukan adalah mereka sebagai foto model di dua perusahaan agensi model H.E dan F.I.M. Kedua agency model itu berlokasi di Tebet dan Kalibata City,” terang Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Yudi Kurniadi. Dia juga mengatakan, WNA itu datang ke Indonesia dengan menggunakan izin kunjungan wisata (visa on arrival). ”Seharusnya izin tinggal itu hanya digunakan untuk tujuan wisata dan kunjungan sosial budaya serta bukan untuk bekerja,” tegasnya. Yudi juga mengatakan, dugaan penyalahgunaan izin tinggal itu dibuktikan dengan ditemukannya kontrak kerja sebagai model di Agency H.E dan F.I.M. Selain itu, petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan juga menemukan kuitansi pembayaran atau honor sebagai model serta jadwal foto masing-masing model. Para WNA itu dibayar Rp600 ribu per minggu oleh agency yang mempekerjakannya. Kini, petugas Imigrasi Jakarta Selatan tengah menyelidiki dan pendalaman terhadap kasus yang menjerat 7 WNA tersebut. Sesuai data keimigrasian, para WNA itu datang pada 11 Januari 2015 lalu. ”Bila terbukti, 7 WNA itu dapat dikenakan tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi dari Indonesia,” tambahnya. Bila ditemukan 2 alat bukti yang cukup maka 7 WNA itu dapat ditindak pidana karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian. (ibl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: