31 Kepala SD Terkena Mutasi

31 Kepala SD Terkena Mutasi

KUNINGAN – Penyegaran tak hanya di lingkup Pemkab Kuningan. Mutasi, rotasi, dan promosi juga terjadi di lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan. Sebanyak 31 kepala sekolah SD dirotasi. Kemarin dilantik oleh Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda di Ruang Rapat Linggajati. Pelantikan 31 kepala sekolah SD menyusul telah dilantiknya ratusan pejabat lingkup Pemkab Kuningan hasil mutasi, Senin (19/1) lalu. Ikut menyaksikan pelantikan, sekaligus memberikan selamat, Wakil Bupati H Acep Purnama, Kepala Disdikpora Drs A Taufik Rohman M MPd. “Alih jabatan atau rotasi ini hal biasa bagi aparatur maupun kepala sekolah yang mendapat kepercayaan untuk menjalankan amanah dengan baik,” jelas Utje. Menurut Utje, kepala sekolah merupakan sosok guru yang diberi tugas tambahan untuk menjadi kepala sekolah. Jadi, kepala sekolah tetap mempunyai tanggung jawab mengajar, disamping men­jalankan tanggung jawab un­tuk mengelola sekolah agar ber­jalan dengan baik. Tapi, tugas tambahan yang diberikan kepada kepala sekolah mesti diimbangi dengan niat dan iktikad untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. “Bagi guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus membuat pernyataan tertulis berupa fakta integritas Pemkab Kuningan tentang kesanggupan untuk melaksanakan tugas secara optimal,” katanya. Ditegaskan Utje, fakta integ­ritas bukan berupa for­malitas di atas kertas semata. Fakta in­­tegritas harus dilaksanakan se­baik-baiknya. Sebab apa yang tertera dalam fakta in­teg­­ritas tersebut harus diper­tang­gungjawabkan, terutama di hadapan Allah SWT. Kepala sekolah, kata Utje, harus bisa menjabarkan kebijakan pemerintah atau pemerintah daerah dalam pengelolaan sekolah. Sehingga, kinerjanya menghasilkan kualitas pendidikan yang berpijak pada kondisi aktual lingkungan. “Kepala sekolah harus menjadi teladan. Baik sikap maupun perilakunya agar menjadi panutan bagi guru-guru. Kepala sekolah harus mampu menegakkan disiplin pegawai menyangkut tertib kehadiran dan lainnya,” tandas Utje. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: