Minta Bupati Bersikap Kesatria

Minta Bupati Bersikap Kesatria

Mulai Gunakan Tangan Camat Pengaruhi Kuwu SUMBER – Forum Komuni­kasi Kuwu Cirebon (FKKC) meminta Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi bersikap kesatria menyelesaikan polemik dengan para kuwu. Menyusul adanya aksi camat yang meminta tanda tangan para kuwu terkait surat pernyataan mengenai jabatan enam tahun. Sekjen FKKC M Yusuf mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan bupati yang enggan meminta maaf kepada para kuwu. “Kita sangat kecewa Bupati enggan meminta maaf kepada para kuwu. Padahal jelas dulu Bupati itu berkomentar akan menerapkan perpanjangan masa jabatan kuwu menjadi delapan tahun. Tapi sekarang malah enggak konsisten dengan ucapannnya. Kami ingin Bupati jadi kesatria untuk mengakui kesalahannya,” ujar Yusuf kepada Radar, Jumat (23/1). Pernyataan serupa disampaikan Ketua FKKC, Carkim. Pihaknya bertambah kecewa, karena bupati memerintahkan camat untuk meminta kuwu menandatangani surat pernyataan dukungan masa jabatan enam tahun. “Kami, FKKC, sudah banyak mendapatkan kabar dari rekan-rekan kuwu, yang katanya para camat sudah mulai bergerak mengumpulkan kuwu atau bahkan kuwu yang tidak hadir langsung didatangi camat, meminta tanda tangan surat pernyataan yang isinya adalah persetujuan untuk masa jabatan kuwu enam tahun. Sekalipun itu hari libur kayak Sabtu dan Minggu. Ini sangat kami sayangkan,” katanya. Carkim menuding yang memerintahkan para camat tersebut adalah bupati Cirebon. Karena aksi camat mengumpulkan tanda tangan para kuwu hampir dilakukan secara serentak. “Enggak mungkin kan secara serentak dan ujug-ujug para camat meminta tanda tangan surat pernyataan tersebut kalau tanpa disuruh pemkab. Jelas ini sudah ada yang menyuruh para camat untuk intervensi para kuwu-kuwu,” ungkapnya. Karena itu pihaknya sangat menyayangkan langkah-langkah bupati yang dinilai tidak kesatria tersebut. “Harusnya kalau ingin kayak gitu, langsung saja. Enggak usah manfaatkan para camat. Kalau begini (menolak minta maaf, red) namanya sikap enggak kesatria. Itu juga sangat kita sayangkan,” sesalnya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM untuk meminta penjelasan secara langsung terkait dukungan terhadap aspirasi kuwu. “Ya katanya Bupati mendukung jabatan diperpanjang, kok tiba-tiba para camat begitu. Artinya, Bupati tuh mendukung atau enggak. Makanya minggu depan kita akan datangi Bupati untuk meminta penjelasan. Serta kami akan pantau sejauh mana ajuan perpanjangan jabatan ini ke Kemendagri, benar enggak Bupati serius bantu kuwu-kuwu,” kata Carkim. Sementara Camat Astanajapura Iman Santoso membantah pernyataan FKKC yang menyebut camat melakukan aksi mengumpulkan tanda tangan para kuwu untuk mendukung masa jabatan enam tahun. “Enggak benar itu. Cuma kami (camat, red) meminta tanda tangan surat pernyataannya yang isinya itu, kuwu harus taati undang-undang terkait masa jabatan enam tahun. Dan siap mendukung pengajuan usulan perpanjangan jabatan kuwu menjadi delapan tahun. Kan kalau ajuan tersebut harus juga ada surat pernyataan dari para kuwu,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: