3 Tersangka Bukan Pengurus DMI

3 Tersangka Bukan Pengurus DMI

 Ada Pegawai Kemenag, Saat Ini “Diistirahatkan” SUMBER - Tiga dari empat tersangka kasus korupsi program keaksaraan fungsional bantuan provinsi diduga bukan merupakan pengurus resmi Dewan Masjid Indonesia (DMI). Berdasarkan data yang dihimpun, tiga tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Sumber tersebut tidak tercatat dalam kepengurusan DMI Kabupaten Cirebon. \"Tiga tersangka yang telah ditetapkan itu tidak ada namanya dalam kepengurusan DMI,\" ujar sumber Radar, Jumat (23/1). Ketiga tersangka tersebut diketahui adalah pegawai Kementerian Agama Kabupaten Cirebon. Saat ini yang bersangkutan diminta cuti sementara. Koordinator Humas Kemenag Kabupaten Cirebon, H Heryanto saat dikonfirmasikan membenarkan hal tersebut. \"Memang yang bersangkutan merupakan pegawai kemenag, tapi untuk sementara ini oleh Pak Kepala diistirahatkan. Cuti sementara,\" tuturnya, kemarin (23/1). Namun Heryanto mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai perkara DMI yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sumber. Pihaknya hanya menggaris bawahi, dalam kasus tersebut para pegawai yang terlibat bukan merupakan atas nama kemenag. \"DMI dan kemenag merupakan institusi yang berbeda. DMI adalah wadah independen dan tidak ada kaitannya dengan kemenag. Sehingga kalaupun yang disangkakan ini merupakan pengurus, mungkin mereka aktif di DMI,\" tukasnya. Mengenai proses hukum yang sedang berjalan, kemenag menyerahkan sepenuhnya pada pihak yang berwenang, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sumber. Kemenag sangat menghormati proses yang sedang berjalan. \"Kita juga tidak bisa intervensi. Kita serahkan semuanya ke kejaksaan,\" sambungnya. Mengenai bantuan hukum, Heryanto mengatakan, pihak yang bersangkutan belum meminta pada institusi kemenag. Kalaupun memang akhirnya meminta bantuan hukum, Heryanto mengatakan pihaknya akan meminta bantuan pada pihak profesional. Dengan adanya kasus ini, Heryanto pun berharap bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai. Sehingga ke depan, tidak ada lagi pihak yang tersandung kasus-kasus korupsi. \"Hal ini jangan sampai terulang lagi,\" tukasnya. Sementara berdasarkan sumber Radar menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga sedang menelaah kasus yang melibatkan Dewan Masjid Kabupaten Cirebon ini. Bahkan belum lama ini, pemerintah Kabupaten Cirebon telah berjumpa secara informal dengan Ketua DMI, Muntakhobul Fuad untuk menanyakan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: